Sah! DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 27 Februari 2020
Sah! DPRD DKI Bentuk Pansus Banjir

Suasana sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Bunderan Bank Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020) pagi. Foto: ANTARA FOTO/Winda Wahyu Fariansih/wsj

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) banjir di DPRD DKI Jakarta. Pansus itu dibuat untuk mencari solusi dalam pencegahan dan penanganan banjir di ibu kota.

"Telah disepakati bahwa DPRD Provinsi DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus Banjir," kata Prasetio Edi dalam suratnya, Kamis (26/2).

Baca Juga:

Bela Anies Soal Banjir, Fadli Zon: Jangan Sebar Kebodohan

Persetujuan Pansus Banjir ini diketahui berdasarkan surat edaran yang disampaikan Prasetyo kepada setiap Fraksi DPRD DKI. Rencana ini disepakati Dewan Parlemen Kebon Sirih saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 24 Februari lalu.

Pembentukan Pansus ini sesuai dengan ketentuan pasal 65 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam pasal 115, disebutkan dalam membentuk Pansus, jumlah anggotanya paling banyak 25 orang anggota dewan.

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta agar tiap fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi Pansus ini. "Diharapkan masing-masing fraksi mengutus anggotanya dalam waktu yang tidak terlalu lama," jelasnya.

Anak-anak bermaindi genangan air saat banjir melanda Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini)
Anak-anak bermaindi genangan air saat banjir melanda Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/M.Ali Khumaini)

Berikut jumlah anggota Pansus Banjir yang ditentukan untuk tiap fraksi yakni.

1. Fraksi PDI Perjuangan : 6 orang.

2. Fraksi Partai Gerindra : 5 orang.

3. Fraksi PKS : 4 orang.

4. Fraksa Partai Demokrat : 2 orang.

5. Fraksi PAN : 2 orang.

Baca Juga:

Pantau Pintu Air Manggarai, Anies: Hingga Sore 236 RW Masih Terendam Banjir

6. Fraksi PSI : 2 orang

7. Fraksi Partai NasDem : 2 orang.

8. Fraksi Partai Golkar : 1 orang.

9 Fraksi Partai PKB-PPP : 1 orang. (Asp)

#Banjir Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Anies Baswedan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan