Menunggu Langkah Perdana Bukalapak Melantai di Bursa

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Agustus 2021
Menunggu Langkah Perdana Bukalapak Melantai di Bursa

Bambang Brodjonegoro dan Yenny Wahid. (Foto: Bukalapak)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bukalapak akan segera lakukan pencatatan perdana atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 Agustus 2021 mendatang. Bukalapak melepas 25,76 miliar lembar saham biasa atas nama yang seluruhnya adalah saham baru atau 25 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan setelah penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO).

Jumlah seluruh nilai IPO saham tersebut mencapai Rp 21,9 triliun dengan harga IPO sebesar Rp 850 per saham yang merupakan batas atas harga yang ditawarkan kepada masyarakat pada penawaran awal yang berada di kisaran Rp 750 per saham hingga Rp 850 per saham.

Baca Juga:

Bambang Brodjonegoro dan Yenny Wahid Jadi Komisaris Bukalapak

Perusahaan e-commerce ini, telah melakukan penawaran umum perdana saham dimulai pada Rabu (28/7) dan diklaim animo investor jika dilihat dari permintaan yang oversubscribed bisa dibilang bagus dengan kondisi emisi yang terbilang besar.

"Tapi tetap hati-hati setelah listing nanti, jika hari pertama tidak mampu langsung menguat," kata Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas dilansir Antara, beberapa waktu lalu.

Ia menyarankan, investor untuk mencermati prospek saham PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) meski saham perusahaan rintisan (startup) berstatus unicorn tersebut dikabarkan banyak peminatnya.

"Coba pelajari minat masyarakat dalam menggunakan Bukalapak ini dibandingkan pesaingnya. Karena di sini kita bisa melihat juga peluang ke depannya untuk Bukalapak, apakah masih ada peluang untuk bisa meningkatkan kinerja dan bisa menghasilkan laba," ujar Sukarno.

Salah seorang investor, Dwitya Putra, mengaku tertarik membeli saham BUKA karena optimistis perusahaan all-commerce tersebut perlahan tapi pasti akan memiliki kinerja positif walau saat ini masih merugi.

Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, Bukalapak tercatat masih mengalami kerugian Rp 1,35 triliun, membaik 51,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp2,79 triliun. Kerugian tersebut seiring dengan masih tingginya beban penjualan dan pemasaran yang mencapai Rp 1,51 triliun dan juga beban umum dan administrasi Rp1,49 triliun. Sementara pendapatan Bukalapak pada 2020 mencapai Rp 1,35 triliun, naik 25,56 persen dibandingkan 2019 Rp 1,07 triliun.

Sementara itu, total aset konsolidasian perseroan pada per akhir Desember 2020 mencapai Rp 2,59 triliun, naik 26,29 persen dari tahun sebelumnya Rp2,05 triliun. Kenaikan total aset konsolidasian perseroan terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas konsolidasian sebesar 67,93 persen atau senilai Rp600 miliar, serta kenaikan aset pajak tangguhan konsolidasian senilai Rp 477,79 miliar.

Pada 2020, total processing value (TPV) perseroan mencapai Rp85 triliun. Hingga 31 Desember 2020, jumlah pengguna yang terdaftar sebanyak 104,9 juta. Adapun dari TPV tersebut, sekitar 70 persen transaksi berasal dari kota-kota di luar wilayah tier 1.

"Selain masuk daftar efek syariah, saham berbau teknologi sedang naik daun. Perusahaan rugi ke depan bisa jadi untung," ujar Dwitya.

Chief Executive Officer PT Bukalapak.com Tbk Rachmat Kaimuddin mengatakan, Bukalapak bertumbuh dengan performa finansial yang terus meningkat, strategi bisnis yang efektif, dan didukung oleh potensi pasar yang besar.

Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)
Ilustrasi belanja online. (Foto: Antara)

Dari 2018 hingga 2020, rata-rata tingkat pertumbuhan tahunan (compound annual growth rate/CAGR) pendapatan perseroan mencapai 115 persen. Pada 2020, pendapatan Bukalapak sebesar Rp1,35 triliun.

Ia mengklaim, perseroan memiliki rekam jejak program online to offline (O2O) yang dikenal dengan nama Mitra Bukalapak yang telah terbukti menunjukkan hasil yang bertumbuh secara signifikan. Pertumbuhan pendapatan mitra Bukalapak dari 2018 hingga 2020 lebih dari 1.200 persen.

Berdasarkan riset Frost & Sullivan, Bukalapak merupakan platform e-commerce yang paling banyak memiliki jaringan mitra di Indonesia. Tahun lalu, sekitar 27 persen dari TPV Bukalapak berasal dari mitra.

Per akhir Desember 2020, jumlah mitra yang terdaftar sebanyak 6,9 juta dengan pertumbuhan penjualan per mitra setelah bergabung mencapai tiga kali lipat, berdasarkan estimasi internal perusahaan. (*)

Baca Juga:

Gandeng Bukalapak dan Tokopedia, Kemenkeu Optimis APBN Berbasis Digital Dapat Tercapai

#Bukalapak #Bukalapak.com #E-commerce Indonesia #Bursa Efek Indonesia (BEI) #Harga Saham
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
TikTok tidak bisa melakukan transaksi perdagangan melalui fitur live. Oleh karena itu, platform tersebut bermitra dengan e-commerce seperti Tokopedia untuk dapat melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online
Indonesia
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Ketua Dewas PAM Jaya, Pasetyo Edi Marsudi mengatakan, Francine Widjojo tak mengerti kondisi saat ini. PAM Jaya akan go public dengan status IPO.
Soffi Amira - Jumat, 22 Agustus 2025
Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Penurunan rata-rata belanja per orang per bulan mencapai 13%
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
'Rojali' dan 'Rohana' Mulai Menghantui E-commerce Indonesia, Transaksi Makin Ramai Tapi Nilai Belanja Menurun Drastis
Infografis
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan aturan pajak baru untuk pedagang toko online melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, yang mulai efektif per 14 Juli 2025. Kebijakan ini menetapkan penyelenggara e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, Bukalapak, dan Blibli akan bertindak sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Bukan hanya platform dalam negeri, operator e-commerce asing yang menggunakan escrow account untuk transaksi di Indonesia juga akan dikenakan kewajiban yang sama
Wiwit Purnama Sari - Rabu, 16 Juli 2025
Semua Dipajakin! Sri Mulyani Resmi Pungut Pajak dari Toko Online
Indonesia
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Kementerian Keuangan akan menugaskan pemungutan pajak penghasilan kepada penyelenggara e-commerce.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Aturan Pajak untuk Pedagang E-Commerce Berpenghasilan Rp 500 Juta ke Atas Berlaku Mulai 14 Juli 2025
Indonesia
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Maman juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendukung UMKM dalam memperluas jangkauan pasar mereka melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk e-commerce
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Menteri UMKM Isyaratkan Pajak E-commerce Masih Jauh Panggang dari Api
Indonesia
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Terkait batas waktu atau tenggat penyelesaian berada di ranah kurator yang bertanggung jawab dalam kasus Sritex.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
BEI Belum Mau Hapus Saham Sritex, Meskipun Sudah Masuk Kriteria Delisting
Indonesia
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Rencana penunjukan lokapasar (marketplace) sebagai pemungut PPh 22 atas transaksi merchant di Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE)
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
DJP Benarkan Rencana Pungutan Pajak Pedagang E-commerce, Sasar Omzet di Atas Rp 500 Juta setahun
Indonesia
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Dua keputusan penting diambil dalam RUPST PT Telkom Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Eks CEO XL Dian Siswarini Jadi Bos Baru Telkom, Saham Melonjak 30 Poin
Bagikan