Menteri Era Gus Dur Trenyuh Massa Pro-KPK Harus Lawan Sosok Terpopuler di NKRI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 18 September 2019
Menteri Era Gus Dur Trenyuh Massa Pro-KPK Harus Lawan Sosok Terpopuler di NKRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Net/Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam mengaku tak kaget dengan adanya serangan bertubi-tubi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mantan menteri era Presiden Gus Dur itu khawatir karena kini yang dihadapi pendukung KPK adalah sosok dengan kekuatan yang dipilih mayoritas rakyat Indonesia.

"Itu sebabnya ada rasa trenyuh dalam hati saya, bahwa ontran-ontran ini adalah the beginning of the end dari KPK. Ironisnya, justru lembaga yamg sangat dibanggakan oleh rakyat Indonesia ini juga punah karena salah satu kekuatan lawannya adalah Presiden yang sangat populer di mata rakyat. Dunia memang penuh ironi," kata Hikam, dalam analisanya yang dikutip pada Rabu (18/9).

Baca Juga:

DPR Mengalah, Hak Seleksi Dewan Pengawas KPK Jatah Presiden

Revisi UU KPK sendiri sudah disahkan anggota Dewan pada Selasa (17/9) lalu. Kini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera disahkan.

Presiden Jokowi sampai saat ini belum mengungkapkan nama-nama menterinya
Presiden Joko Widodo. (Antaranews)

Menurut Hikam, keberadaan lembaga ini sudah meresahkan bagi pihak anti-KPK. Dia melihat ketika parpol dan faksi di DPR berhasil melibatkan Pemerintah, maka operasi pelemahan KPK secara sistematis kemungkinan akan berhasil gemilang.

"Kini peran melemahkan dan menghancurkan KPK diambil alih kepemimpinannya oleh DPR yang faktanya merupakan salah satu lembaga negara paling banyak anngotanya ditangkap dan dipenjara karena tindak pidana korupsi," tutur dia.

Baca Juga:

Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar

"Ini disebabkan karena Presiden (Jokowi) walaupun janji memperkuat KPK ternyata ikut menyepakati beberapa usul DPR yang akan menjadi alat yang efektif untuk menggerus kemandirian lembaga antirasuah tersebut," imbuh eks Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) itu.

Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam
Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam

Terkait UU KPK baru yang sudah kadung disahkan, Hakim menegaskan ini menjadi pembelajaran dalam proses pembahasan legislasi di DPR ke depan. Menurut dia, jangan ada lagi RUU yang disahkan secara terburu-buru tanpa pembahasan matang.

Hikam menekankan seharusnya revisi UU KPK kemarin ditunda pembahasannya dan diambilalih oleh DPR periode baru 2019-2024. Alasannya, kata dia, pembahasan regulasi dilakukan dengan kepala dingin dan pikiran yang sehat, serta lepas dari kepentingan politik.

Baca Juga:

'Pasal-Pasal Kebiri' Revisi UU KPK yang mau Diketok DPR

Sidang Paripurna
Sidang Paripurna DPR yang mengesahkan revisi UU KPK, Selasa (17/9). (MP/Kanugrahan)

Caranya, kata Hikam, pemerintah maupun DPR tidak menutup pintu dialog dan meminta masukan semua komponen terkait. Termasuk, internal KPK dan kalangan masyarakat sipil, sehingga dapat memberikan usulan dalam revisi UU KPK yang tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan dan urgensinya.

“Agar upaya revisi UU KPK yang ngawur dan buru-buru tak terjadi, saya usul agar pembahasan di DPR (kemarin) dibuat deadlocked saja,” sesal pengamat politik itu. (Knu)

Baca Juga

Keluarga Gus Dur Kecewa Jokowi Setujui Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Bagikan