Bakal Muncul Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Saya Kira Wajar
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara bakal adanya keberadaan Dewan Pengawas KPK.
Menurut Jokowi, dewan pengawas KPK dinilai perlu dibentuk karena semua lembaga negara, presiden, MA, DPR bekerja dalam prinsip 'check and balances' serta saling mengawasi. Hal ini dibutuhkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunakan kewenangan.
Baca Juga:
"Seperti presiden kan diawasi, diperiksa BPK dan diawasi DPR. Dewan Pengawas saya kira wajar dalam proses tata kelola yang baik," jelas Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9).
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, di internal KPK perlu ada dewan pengawas. Namun Jokowi menekankan bahwa nantinya anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi atau pegiat antikorupsi.
"Bukan politisi, bukan birokrat atau aparat penegak hukum aktif," jelas Jokowi.
Baca Juga:
Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Pengangkatannya dilakukan oleh Presiden dan dijaring oleh panitia seleksi.
"Saya ingin memastikan trasisi waktu yang baik agar KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum ada keberadaan Dewan Pengawas," ungkap Jokowi. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum