Menteri Airlangga Dorong Akselerasi Perekonomian Jawa Tengah

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 12 Mei 2022
Menteri Airlangga Dorong Akselerasi Perekonomian Jawa Tengah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara vitual dalam kegiatan UKSW Leader Forum, Rabu (11/5). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Diperlukan berbagai upaya strategis yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan mendorong perekonomian Jawa Tengah.

Hal tersebut ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes Tegal - Pemalang.

Baca Juga:

Airlangga Dorong Penyelesaian Proyek Prioritas 3 Provinsi pada 2024

Untuk itulah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, selaku ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Rakor ini ditujukan untuk membahas upaya akselarasi penyelesaian proyek-proyek di Jawa Tengah hingga tahun 2024, serta memastikan ketersediaan alokasi anggaran pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,” ujar Airlangga yang dikutip, Kamis (12/5).

Airlangga memaparkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KPPIP terhadap 270 proyek yang termasuk dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2019 dengan nilai investasi sebesar Rp 354 triliun.

Dia mengingatkan kembali arahan Presiden Jokowi bahwa proyek-proyek dalam Perpres Nomor 79 tahun 2019 harus dapat diselesaikan pada tahun 2024. Disamping itu ditekankan pula pentingnya kepastian pengadaan tanah dan perizinan yang harus dapat diselesaikan sebelum tahun 2024.

Baca Juga:

Airlangga Bersyukur Tidak Ada Lonjakan Kasus COVID-19 Seusai Lebaran

Berdasarkan pemantauan proyek yang dilakukan oleh KPPIP, bersama dengan tim Provincial Project Management Unit (PPMU) Provinsi Jawa Tengah, hingga bulan Mei 2021, kemajuan proyek-proyek tersebut sebagai berikut:

- 16 proyek telah selesai dan beroperasi dengan nilai Rp 19,6 triliun.

- 1 proyek telah selesai sebagian dan beroperasi dengan nilai Rp 32,5 miliar.

- 21 proyek dalam tahap konstruksi dan ditargetkan selesai maksimal tahun 2024 dengan nilai proyek Rp 9,4 triliun.

99 proyek dalam tahap penyiapan dengan rincian:

- 15 proyek memenuhi readiness criteria dan dapat diselesaikan hingga tahun 2024 dengan estimasi biaya Rp 1,5 triliun.

- 84 proyek diselesaikan melewati tahun 2024 dengan estimasi biaya Rp 162,2 triliun.

- 133 proyek masih dalam tahap perencanaan dan diselesaikan setelah tahun 2024 dengan nilai Rp 161,1 triliun.

Politikus senior Golkar ini juga memberikan beberapa arahan strategis untuk mempercepat penyelesaian proyek, dan menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan beberapa proyek. (Asp)

Baca Juga:

Airlangga: Tak Ada Lonjakan Kasus COVID-19 pada Momen Mudik Lebaran 2022

#Menko Perekonomian #Airlangga Hartarto #Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto membantah terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola MBG. Ia juga mengaku tidak mengenal mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Sumanto Bantah Terkait Dugaan Korupsi MBG, Mengaku Tak Kenal Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Para pelajar dihukum meminta maaf dan sungkem kepada orangtua masing-masing sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan mereka.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Live TikTok Pocong Jadi-Jadian Bikin Geger, 7 Remaja Dihukum Sungkem ke Orangtua
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
“Struktur benda yang ditemukan berbentuk seperti lonceng. Dari corak yang terlihat, diduga objek ini peninggalan era Buddha."
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Temuan Stupa di Boyolali, Balai Pelestarian Kebudayaan Lakukan Kajian Termasuk untuk Memperkirakan Usia
Indonesia
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Satu keluarga ditemukan tewas di dalam tenda saat berkemah di Temanggung, Jawa Tengah. Polisi menduga keracunan makanan, autopsi dan pemeriksaan forensik masih berlangsung.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
Liburan Idul Adha Berujung Maut, 1 Keluarga Ditemukan Tewas Dalam Tenda Kemping
Indonesia
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Sebelumnya Bhikkhu Thudong mulai berjalan kaki dari Bali menuju Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah untuk memperingati puncak Hari Raya Waisak.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Jelang Hari Raya Waisak, Bhikkhu Thudong yang Jalan Kaki ke Borobudur Mampir di Vihara Dhamma Sundara, Solo
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Bagikan