Menpora Singgung Beban Moral dan Amanah Jokowi Usai Diperiksa Kejagung

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 03 Juli 2023
Menpora Singgung Beban Moral dan Amanah Jokowi Usai Diperiksa Kejagung

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.

Pemeriksaan Dito ini tergolong cepat karena tak lebih dari tiga jam di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (3/7) siang. Dito merasa perlu meluruskan soal informasi terkait dirinya dalam kasus ini.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum

"Ini dalam rangka saya memiliki beban moral, beban moralnya itu adalah hari ini saya dipercaya mendapat amanah oleh bapak Presiden Jokowi sebagai menteri muda," ucap Dito di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Dito mengatakan dia harus meluruskan soal informasi yang beredar terkait dirinya dalam kasus dugaan korupsi BTS ini.

"Saya harus meluruskan ini semua dan mempertanggungjawabkan kepercayaan publik yang diberikan ke saya selama ini," ucapnya.

Ia mengaku pemeriksaan ini merupakan pelajaran yang berharga baginya sebagai politisi muda.

"Sebagai politisi, kita harus siap menghadapi segala tantangan. Saya hadir di Kejaksaan Agung hari ini," katanya.

Baca Juga:

Stadion Manahan untuk Venue Piala Dunia U-20, Gibran Bertemu Menpora Rabu

Dia juga mengaku bahwa saat ini tidak ada yang mendampinginya karena dia perlu memberikan keterangan dan klarifikasi.

Jampidsus Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa tim penyidik memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.

Dito disebut-sebut telah bersinggungan dengan uang korupsi BTS 4G BAKTI dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan sendiri merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergi.

Irwan disebut memberikan sebagian keuntungan ilegal tersebut kepada Dito senilai Rp 27 miliar.

Penyerahan uang tersebut dilakukan pada November-Desember 2022. Saat itu, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. (*)

Baca Juga:

Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS

#Kejaksaan Agung #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Partai Golkar #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Bagikan