Presiden Jokowi Minta Menpora Dito Hormati Proses Hukum
Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan pers sebelum bertolak ke Australia di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo 2020-2022.
Kepala Negara meminta kepada Menpora Dito untuk menghormati proses hukum.
Baca Juga
Menpora Dito Bantah Berhubungan dan Kenal dengan Tersangka Korupsi BTS
"Ya hormati semua proses hukum kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7).
Jokowi pun meminta Menpora Dito agar memenuhi panggilan Kejagung serta memberikan penjelasannya.
"Datang dan berikan penjelasan berikan klarifikasi," sambungnya.
Sementara itu, Menpora Dito menyatakan siap memenuhi panggilan Kejagung untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi Bakti Kominfo yang menjerat eks Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito mengaku tak melaporkan kepada Presiden soal kasus ini. Menurut dia, tuduhan tersebut dikaitkan kepada dirinya sebelum menjabat sebagai Menpora. Karena itu, ia mengaku siap untuk memberikan klarifikasinya.
"Dan itu dan itu tuduhannya nggak apa-apa lah kita nanti akan memberikan keterangan dan klarifikasi," ujarnya.
Baca Juga
Menpora Dito Lepas 268 Atlet ASEAN Para Games 2023, Target 121 Emas
Dito membantah terlibat dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo. Ia juga mengaku tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar dari proyek tersebut.
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima. Makanya saya apa juga senang bisa datang ke Kejaksaan," jelasnya.
Sebelumnya, JAM Pidsus Kejagung, Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa tim penyidik akan memeriksa Dito sebagai saksi terkait kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 8,03 triliun.
Dito disebut-sebut berrsinggungan dengan aliran uang korupsi BTS 4G BAKTI dari terdakwa Irwan Hermawan (IH). Irwan merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergi. (Knu)
Baca Juga
Menpora Dito Ariotedjo Siap Hadir dalam Pemeriksaan Kejagung Soal Kasus BTS
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng
Rusia Kirim Pesan Duka Cita Atas Banjir Sumatra, Putin: Kami Bersama Rakyat Indonesia
Hasil Super League 2025/2026: Persib Bawa Pulang 3 Poin Lewat Kemenangan 4-1 di Kandang Madura United