MenPAN RB Syafruddin Ajak Semua ASN Bersiap Pindah ke Ibu Kota Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syafruddin (Foto: KemenpanRB)
MerahPutih.Com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersiap pindah ke ibu kota yang baru di Kalimantan Timir.
Ia mengingatkan, bahwa seluruh ASN harus siap ditugaskan di seluruh wilayah Indonesia mengingat sudah ada kontrak dengan negara.
Baca Juga:
Peletakan Batu Pertama Jalanan Ibu Kota Baru Dilakukan Tahun Depan
"Di mana pun tempatnya akan siap. Sudah tertuang di undang-undang dan PP (Peraturan Pemerintah)-nya,” ujar Syafruddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (27/8).
Mengenai ASN yang akan pindah terkait perpindahan ibu kota negara itu, Syafruddin mengemukakan, bahwa yang akan ikut berpindah nantinya adalah ASN yang berada di kementerian dan lembaga.
“Tentu yang akan menduduki adalah ASN muda. Mereka yang handal, siap mental, berwawasan, memiliki kemampuan berpikir bagus,” jelas mantan Wakapolri ini.
Ibu kota yang nantinya berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, sambung Menteri PANRB, mengusung konsep forest city. Karena itu, Syafrudin meminta kepada seluruh ASN, agar berpikir positif terhadap rencana pemerintah.
“Di ibu kota yang baru nanti, akan tersedia fasilitas yang baik untuk seluruh abdi negara. Sudah disiapkan negara. Jangan sedikit-sedikit berpikir negatif. Supaya tidak terjadi kekisruhan,” jelas Syafruddin.
Syafrudin menyebutkan, dalam UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP No. 11/2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil, tertulis bahwa setiap ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga:
BMKG Pastikan Kalimantan Timur Khususnya Lokasi Ibu Kota Minim Ancaman Tsunami
Menurut Syafruddin, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota. Kata dia, pertimbangan matang dari berbagai aspek telah dilakukan dan dikaji oleh pemerintah sebelum memutuskan kebijakan tersebut.
“Perpindahan ibu kota ini adalah niat baik untuk menjadikan bangsa Indonesia maju. Selain itu, tidak ada satu pun negara di dunia yang ketika membuat kebijakan akan menyusahkan masyarakatnya. Pasti manfaatnya akan besar bagi siapa pun,” tegas mantan orang nomor dua di korps Bhayangkara itu.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Otorita IKN Kebut Normalisasi Sungai Tahap Dua, Banjir Dijamin Enggak Berani Mampir
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif