Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)
MeahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Diketahui, DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda. Itu setelah rapat tidak memenuhi kuorum.
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Politikus Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Supratman mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.
Baca juga:
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Anggota Dewan Cuma Hadir 86 Orang
"Karena saya baru datang, jadi saya belum tahu hasil keputusan di dalam, ya. Ini lagi mau koordinasi," ungkapnya.
Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR.
"Ya, itu kan hak DPR, bukan kita," ujarnya.
Mantan Ketua Baleg DPR ini juga ogah bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada.
"Nanti, ya. Nanti kita koordinasi dulu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Dana Syariah Gagal Bayar ke Investor, DPR Minta OJK Harus Pastikan Dana Investor Aman
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian
DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim