Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)
MeahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Diketahui, DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda. Itu setelah rapat tidak memenuhi kuorum.
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Politikus Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Supratman mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.
Baca juga:
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Anggota Dewan Cuma Hadir 86 Orang
"Karena saya baru datang, jadi saya belum tahu hasil keputusan di dalam, ya. Ini lagi mau koordinasi," ungkapnya.
Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR.
"Ya, itu kan hak DPR, bukan kita," ujarnya.
Mantan Ketua Baleg DPR ini juga ogah bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada.
"Nanti, ya. Nanti kita koordinasi dulu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan