Menkumham Koordinasi dengan DPR Terkait Batalnya Pengesahan Revisi UU Pilkada
Rapat paripurna DPR RI. (Foto: merahputih.com/Didik)
MeahPutih.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPR RI terkait batalnya pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Diketahui, DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada karena rapat paripurna ditunda. Itu setelah rapat tidak memenuhi kuorum.
"Kami akan berkomunikasi dengan DPR untuk apakah akan dilaksanakan kembali sidang paripurna, kami akan konsultasi dulu," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Politikus Gerindra itu mengklaim tidak mengetahui penundaan pengesahaan RUU tersebut. Supratman mengaku baru datang ke ruang rapat paripurna.
Baca juga:
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada Hari Ini, Anggota Dewan Cuma Hadir 86 Orang
"Karena saya baru datang, jadi saya belum tahu hasil keputusan di dalam, ya. Ini lagi mau koordinasi," ungkapnya.
Supratman mengatakan, jadwal rapat paripurna selanjutnya akan ditentukan oleh DPR. Ia menyebut pemerintah akan menunggu informasi dari DPR.
"Ya, itu kan hak DPR, bukan kita," ujarnya.
Mantan Ketua Baleg DPR ini juga ogah bicara soal konsekuensi hukum terkait belum disahkannya RUU Pilkada.
"Nanti, ya. Nanti kita koordinasi dulu," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra