Mengenal Profil Ketua MK Baru Anwar Usman


Ketua MK Anwar Usman. (MP/Bayu Samudro)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar pemilihan Ketua MK untuk menggantikan Arief Hidayat yang telah dua kali dipilih. Melalui pemungutan suara yang dilakukan 9 hakim konstitusi, Senin (2/4), Anwar Usman akhirnya terpilih menjadi orang nomor satu di MK.
Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956. Anwar Usman mengawali karir sebagai seorang guru honorer. Mengutip halaman situs resmi MK, Anwar sendiri tidak membanyangkan bisa menjadi hakim konstitusi. Dia menyatakan bahwa kariernya merupakan jalan dari Allah.
“Saya sama sekali tak pernah membayangkan untuk mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden. Saya juga tak pernah membayangkan bisa terpilih menjadi salah satu hakim konstitusi,” jelas suami dari Hj Suhada yang merupakan seorang bidan yang kini mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama Depok.
Anwar Usman besar di kota kelahirannya. Dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) yang mengantarkannya menjadi seorang guru ketika merantau ke Jakarta. Dari sana dia melanjutkan pendidikan S1-nya dengan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, sambil tetap mengajar.
Di samping menggeluti dunia pendidikan, Anwar Usman juga dikenal sebagai seorang pecinta dunia seni. Selama mahasiswa dia aktif di dunia teater. Bahkan, dia sempat bermain film Perempuan dalam Pasungan pada tahun 1980 yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbunan dan Rini S Bono, disutradarai Ismail Soebardjo.

Dunia peran tak lama digeluti Anwar karena ditentang orang tua yang hanya tahu keberadaannya di Jakarta untuk melanjutkan studi. Mengenang dunia yang pernah disentuhnya itu, Anwar Usman mengatakan bahwa dunia seni sedikit-banyak telah memberikan pelajaran tentang filosofi kehidupan.
Anwar Usman meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984. Setelah lulus itu dia kemudian masuk menjadi Calon Hakim PN Bogor satu tahun setelah kelulusannya. Setelah itu dia sempat tugas di PN Atambua dan PN Lumajang.
Sementara di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah diduduki yaitu Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003, Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung 2003-2006, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2005 dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian MA. (*)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Mahkamah Konstitusi Gelar Pemilihan Ketua
Bagikan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan

Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini

Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
