Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan.

MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.

Larangan rangkap jabatan didasarkan pada pertimbangan bahwa wakil menteri sebagai pejabat negara harus fokus kerja di kementerian.

Hal itu disampaikan Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025.

“Tentu pertama kami hormati sekali lagi keputusan MK," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8).

Baca juga:

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Prabowo Dinilai tak Objektif, SETARA Institute Pertanyakan Prestasi Bahlil dan Seskab Teddy Bisa Dapat Bintang Mahaputera

Prasetyo mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mempelajari putusan itu lebih dulu sebelum menindaklanjutinya.

"Untuk kemudian dibicarakan tindak lanjut dari keputusan MK tersebut," ucapnya.

Prasetyo meminta waktu bagi pemerintah untuk mempelajarinya.

“Kami mohon waktu terlebih dahulu karena baru beberapa saat lalu dibacakan keputusannya," imbuhnya. (Knu)

#Mensesneg #Prasetyo Hadi #Rangkap Jabatan #Mahkamah Konstitusi #Presiden Prabowo Subianto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dari London untuk membahas kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk sejak 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Indonesia
Prabowo Tiba di London, Dijadwalkan Bertemu PM Keir Starmer dan Raja Charles III
Presiden Prabowo tiba di London untuk membahas kerja sama strategis RI–Inggris di bidang ekonomi dan maritim, bertemu PM Keir Starmer dan Raja Charles III.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Prabowo Tiba di London, Dijadwalkan Bertemu PM Keir Starmer dan Raja Charles III
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Presiden Prabowo Subianto tiba di London, Inggris, Minggu (18/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Mensesneg, Prasetyo Hadi mengatakan, tidak wacana pemilihan Presiden lewat MPR. Pilpres akan tetap dipilih langsung oleh rakyat.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Presiden Prabowo Akan Bertemu PM Inggris, Juga Raja Charles III Bahas Pelestarian Alam dan Lingkungan Sebelum ke Swiss
Prabowo bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (18/1).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Presiden Prabowo Akan Bertemu PM Inggris, Juga Raja Charles III Bahas Pelestarian Alam dan Lingkungan Sebelum ke Swiss
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Prabowo disebut mencopot sejumlah menterinya ketika retret di retret, Sentul beberapa waktu lalu.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
Indonesia
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mengundang 1.200 rektor dan guru besar. Diharap lahirkan solusi konkret soal mahalnya UKT.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar
Bagikan