Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Dok. Setneg)
Merahputih.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) rangkap jabatan.
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Larangan rangkap jabatan didasarkan pada pertimbangan bahwa wakil menteri sebagai pejabat negara harus fokus kerja di kementerian.
Hal itu disampaikan Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan putusan nomor 128/PUU-XXIII/2025.
“Tentu pertama kami hormati sekali lagi keputusan MK," kata Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/8).
Baca juga:
Prasetyo mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mempelajari putusan itu lebih dulu sebelum menindaklanjutinya.
"Untuk kemudian dibicarakan tindak lanjut dari keputusan MK tersebut," ucapnya.
Prasetyo meminta waktu bagi pemerintah untuk mempelajarinya.
“Kami mohon waktu terlebih dahulu karena baru beberapa saat lalu dibacakan keputusannya," imbuhnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas, Prabowo Gelar Ratas di Sela Lawatan ke London
Prabowo Tiba di London, Dijadwalkan Bertemu PM Keir Starmer dan Raja Charles III
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Inggris Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Presiden Prabowo Akan Bertemu PM Inggris, Juga Raja Charles III Bahas Pelestarian Alam dan Lingkungan Sebelum ke Swiss
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Sejumlah Menteri ketika Retret di Hambalang
UKT Mahal Jadi Sorotan, DPR Apresiasi Pertemuan Prabowo dengan Para Guru Besar