Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akhirnya buka suara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya, Minggu (31/8) dini hari.

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Ia mengunggah screenshot berita penjarahan di rumahnya.

"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani, Senin (1/9).

Ia mengatakan, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi.

Baca juga:

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Jika dalam pelaksanaan UU menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.

Ia menekankan, upaya tersebut merupakan sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Lalu, ia mengakui dalam pelaksanaannya tidak sempurna.

"Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.

Baca juga:

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.

Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

"Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan," terang Sri Mulyani.

Ia pun meminta masyarakat agar tetap menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah-belah, kebencian, kesombongan, serta melukai dan mengkhianati perasaan publik.

Baca juga:

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 9 Pelaku Pejarahan Rumah Uya Kuya

Sebelumnya, kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran para penjarah pada Minggu (31/8).

Sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, pakaian, hingga lukisan ikut hilang dibawa massa. (knu)

#Sri Mulyani #Penjarahan #Mahkamah Konstitusi #Kerusuhan Massa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Dalam jabatannya itu, Sri Mulyani bertugas mendorong penguatan dukungan kebijakan dan pendanaan di negara-negara donor maupun peminjam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Sri Mulyani Kembali ke Bank Dunia, Tugasnya Berikan Pinjaman ke Negara Miskin
Indonesia
Ramai Pagar Tinggi di Mal, Menko Polkam Pastikan Bukan Tanda Situasi Tidak Aman
Menko Polkam, Djamari Chaniago, memastikan pemasangan pagar tinggi di mal tidak ada kaitannya dengan kerusuhan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Ramai Pagar Tinggi di Mal, Menko Polkam Pastikan Bukan Tanda Situasi Tidak Aman
Indonesia
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yakin Jakarta tetap aman di tengah adanya isu kerusuhan.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Jakarta Diterpa Isu Kerusuhan, Pramono: Kondisi Tetap Aman dan Nyaman
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Bagikan