Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: Instagram/@smindrawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, akhirnya buka suara terkait insiden penjarahan yang terjadi di rumahnya, Minggu (31/8) dini hari.

Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @smindrawati. Ia mengunggah screenshot berita penjarahan di rumahnya.

"Terima kasih atas simpati, doa, kata-kata bijak, dan dukungan moral semua pihak dalam menghadapi musibah ini," tulis Sri Mulyani, Senin (1/9).

Ia mengatakan, masyarakat bisa mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi apabila dinilai tidak puas dan terjadi pelanggaran hak konstitusi.

Baca juga:

Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Digeruduk Massa, Barang-Barang Dijarah

Jika dalam pelaksanaan UU menyimpang, masyarakat dapat membawa perkara ke pengadilan hingga ke Mahkamah Agung.

Ia menekankan, upaya tersebut merupakan sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Lalu, ia mengakui dalam pelaksanaannya tidak sempurna.

"Itu sistem demokrasi Indonesia yang beradab. Pasti belum dan tidak sempurna. Tugas kita terus memperbaiki kualitas demokrasi dengan beradab tidak dengan anarki, intimidasi serta represi," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menerangkan ia telah disumpah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan semua peraturan perundang-undangan sebagai pejabat negara.

Baca juga:

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

Ia memahami membangun Indonesia tidaklah mudah, terjal, dan sering berbahaya.

Menurutnya, politik merupakan perjuangan bersama untuk tujuan mulia kolektif bangsa, tetap dengan etika dan moralitas yang luhur.

"Ini bukan ranah atau selera pribadi. UU (undang-undang) disusun melibatkan Pemerintah, DPR, DPD, dan Partisipasi Masyarakat secara terbuka dan transparan," terang Sri Mulyani.

Ia pun meminta masyarakat agar tetap menjaga dan membangun Indonesia dengan tidak merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah-belah, kebencian, kesombongan, serta melukai dan mengkhianati perasaan publik.

Baca juga:

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 9 Pelaku Pejarahan Rumah Uya Kuya

Sebelumnya, kediaman Sri Mulyani di Jalan Mandar, Bintaro Sektor III, Tangerang Selatan, Banten, menjadi sasaran para penjarah pada Minggu (31/8).

Sejumlah barang berharga seperti peralatan elektronik, pakaian, hingga lukisan ikut hilang dibawa massa. (knu)

#Sri Mulyani #Penjarahan #Mahkamah Konstitusi #Kerusuhan Massa
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
MK mengabulkan sebagian gugatan Iwakum terkait Pasal 8 UU Pers. Menegaskan sanksi pidana terhadap wartawan hanya bisa diterapkan setelah mekanisme Dewan Pers.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Berita Foto
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil saat mengikuti sidang pengucapan putusan uji materi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Indonesia
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Dewan Pengurus Gates Foundation. Lalu, apa saja tugas dan perannya di lembaga tersebut?
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Sri Mulyani Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation, ini Tugas dan Perannya
Indonesia
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Selain masalah kebebasan berpendapat, para mahasiswa menyoroti adanya diskriminasi hukum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Indonesia
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Majelis Hakim menolak penangguhan penahanan Delpedro Marhaen dkk. Sidang kasus dugaan penghasutan pun resmi dilanjutkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Delpedro Marhaen dkk, Sidang Kasus Dugaan Penghasutan Tetap Lanjut
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Rasa bersalah atas pelanggaran etik idealnya dirasakan oleh individu yang bersangkutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
Indonesia
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam mengawal setiap putusan MK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Bagikan