Mengenal Istilah Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn dalam Dunia Startup

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 21 Oktober 2019
Mengenal Istilah Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn dalam Dunia Startup

Mengenal Unicorn, Decacorn dan Hectocorn dalam dunia startup (Foto: Pixabay/rawpixel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

ISTILAH unicorn, decacorn, dan hectocorn jadi populer sejak Presiden Joko Widodo melakukan debat terbuka dengan lawan politiknya, Prabowo Subianto.

Dari situ tiga kata tersebut kerap dipakai jika membahas hal yang bersangkutan dengan perusahaan rintisan (startup).

Baca juga:

Selesai Debat Capres, Meme Unicorn Bermunculan di Media Sosial

Mengenal Istilah Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn dalam Dunia Startup
Perbedaan Unicorn, Decacorn dan Hectocorn (Foto: Dictionary.com)

Unicorn, decacorn, dan hectocorn sendiri merupakan gelar atau status mengenai valuasi dari sebuah perusahaan. Untuk unicorn sendiri adalah gelar yang diberikan untuk startup yang memiliki valuasi lebih dari USD1 miliar.

Sesuai nama hewan mitologi, unicorn merepresentasikan sebuah makna yang dalam. Adalah sesuatu yang langka untuk dicapai atau bahkan mustahil bagi sebuah perusahaan startup. Namun, faktanya lebih dari 300 perusahaan telah tercatat sebagai Unicorn, dan tiga diantaranya merupakan startup asal Indonesia, seperti Tokopedia, Traveloka, dan Bukalapak.

Mengenal Istilah Unicorn, Decacorn, dan Hectocorn dalam Dunia Startup
Gojek, startup asal Indonesia yang berhasil meraih gelar Decacorn (Foto: gojek)

Baca juga:

Bukan Lagi Unicorn, Go-Jek Jadi Satu-satunya Decacorn Asal Indonesia

Kemudian decacorn, status untuk perusahaan dengan nilai valuasi lebih dari USD10 miliar. Saat ini, perusahaan dari Indonesia yang berhasil menyabet gelar decacorn adalah Gojek, yang pada awalnya merupakan sebuah perusahaan penyedia jasa transportasi. Dengan nilai valuasi lebih dari USD10 miliar atau kurang lebih Rp140 triliun, Gojek berhasil menjadi satu dari jajaran decacorn dunia bersama SpaceX, Airbnb, Uber dan kurang dari 15 lainnya.

Untuk mencapai gelar dan status unicorn dalam dunia startup dapat dikatakan biasa. Karena banyak investor pada perusahaan rintisan. Namun, untuk mencapai decacorn tentu memiliki tantangan tersendiri, mulai dari sumber daya manusia hingga stabilitas pengelolaan perusahaan tersebut.

Untuk mencapai gelar decacorn dapat dikatakan sulit dalam dunia startup. Dapat dilihat bahwa perusahaan yang berhasil mencapai gelar tersebut tidak mencapat 20 perusahaan. Setelah itu, terdapat gelar diatas decacorn, yaitu hectocorn, status valuasi perusahaan dengan nilai lebih dari USD100 miliar. Dengan jarak yang jauh antara Decacorn dan Hectocorn, tentu tidak akan mudah untuk mencapai gelar tersebut. (Jhn)

Baca juga:

Unicorn, Bukan Sekadar Hewan Mitologi

#Startup #Perusahaan #Nadiem Makarim #GoJek #Traveloka #Bukalapak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,1 T Versi BPKP Sah Jerat Nadiem ke Bui
Laporan hasil perhitungan kerugian negara yang disusun oleh BPK maupun BPKP merupakan alat bukti sah secara konstitusional.
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Ahli Sebut Perhitungan Kerugian Negara Rp 2,1 T Versi BPKP Sah Jerat Nadiem ke Bui
Travel
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Resorts World Genting melakukan penguatan kehadirannya di pasar Indonesia melalui penandatanganan kerja sama strategis.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Resorts World Genting Jalin Kemitraan Kemitraan Strategis dengan Stakeholder Pariwisata, Bersiap Kenalkan Eufloria
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Penetapan 12 korporasi ini berawal dari penyelidikan 31 perusahaan di tiga provinsi yang diduga melanggar ketentuan alih fungsi kawasan hutan di hulu sungai di Pulau Sumatera.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Satgas PKH Identifikasi 12 Korporasi Penyebab Banjir Sumatera, Sanksi Berat Menanti
Bagikan