Mengenai Putusan MK, TKN Serahkan Sepenuhnya ke Hakim

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Juni 2019
Mengenai Putusan MK, TKN Serahkan Sepenuhnya ke Hakim

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan menyebut timnya pasrah atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengenai putusannya, kita serahkan kepada sembilan hakim MK. Kami percaya semua pada apa pun yang disampaikan sembilan orang hakim MK," kata Irfan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/6).

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

Irfan mengatakan, kualitas hakim tak perlu dipermasalahkan lagi. Mengingat mereka sudah dalam kualifikasi terbaik.

BACA JUGA: KPU Optimis Dalil BPN Prabowo-Sandi Akan Ditolak MK

"Kita percaya terhadap persoalan persoalan hukum, penggawa hukum semua kan, profesor, doktor, dan jam kerjanya panjang, serta mereka integritasnya, independensi, terhadap masalah hukum kita yakini dan percayakan," sambungnya.

Irfan juga mengaku tidak ada persiapan khusus menghadapi sidang putusan MK besok. Meski begitu, dirinya yakin putusan ini akan berpengaruh nantinya kepada rakyat.

"Kita menganggap ini persidangan yang biasa. Cuma memang nilainya berpengaruh kepada rakyat Indonesia," ucapnya.

Dirinya lantas memastikan capres Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin tidak akan hadir di sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tanyakan tadi memang ada pertanyaan dari media dan lainnya apakah Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin hadir dalam pembacaan putusan besok, (jawabannya) tidak datang. Beliau menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum untuk menghadiri persidangan," jelas dia.

Irfan menyebut Ma'ruf Amin selalu memantau sidang MK lewat televisi. Ma'ruf Amin juga menitipkan pesan kepada tim hukum agar selalu optimistis.

"Luar biasa pujian beliau pada kami luar biasa jadi dalam sidang itu, kata beliau sampai larut Subuh, sidang sampai larut Subuh ya, itu yang sangat luar biasa beliau katakan kepada kami dan beliau juga minta kepada kami semua optimistis, semangat, kompak, bersatu," ujar Irfan.

Sidang PHPU di MK. Foto: ANTARA

BACA JUGA: Putusan MK Akhiri Ambigiutas Sikap Politik Prabowo Atas Dugaan Kecurangan Pilpres

Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil pilpres akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Juni 2019, pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat, 28 Juni 2019. Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Knu)

#Jokowi-Ma'ruf Amin #Mahkamah Konstitusi #Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Hakim Mahkamah Konstitusi tak setuju pemerintah menyebut JR UU Pers bisa beri kekebalan absolut bagi wartawan.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Berita Foto
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya selaku perwakilan pemerintah menyampikan keterangannya pada sidang uji materiil UU no 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 06 Oktober 2025
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Bagikan