Putusan MK Akhiri Ambigiutas Sikap Politik Prabowo Atas Dugaan Kecurangan Pilpres
Pengamat politik Karyono Wibowo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (26/5) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB akan membacakan putusan PHPU pilpres 2019. Terhadap hal tersebut, baik pihak termohon, pemohon dan pihak terkait diminta legowo menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dituntut untuk menyelesaikan segala persoalan, termasuk sengketa perselisihan proses dan hasil pemilu diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan.
"Oleh sebab itu semua pihak harus menghormati dan taat pada peraturan hukum perundang-undangan. Sebab inilah wujud nyata dari demokrasi. Demokrasi harus ada aturan. Kalau tidak ada aturan maka akan terjadi tirani. Begitu juga dengan pilpres , sudah ada aturan nya. Dalam hal sengketa hasil pemilu, maka muaranya adalah Mahkamah Konstitusi," jelas Karyono saat acara diskusi di GMNI Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Karyono Wibowo juga memberikan apresiasi kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK.
Kendati demikian, Karyono menilai ada ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik yang dijalankan kubu Prabowo-Sandi. Fenomena ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik itu misalnya, kata dia, di satu sisi menempuh jalur konstitusional tetapi di sisi lain hendak melakukan people power.
"Di satu sisi menjunjung tinggi demokrasi dan toleransi tapi di sisi lain mengeksploitasi dan mempolitisasi SARA untuk kepentingan politik. Katanya akan menghormati putusan hukum tapi menggerakkan aksi massa untuk menekan mahkamah dan menuduh mahkamah berpihak," jelas dia.
Untuk menghindari ketegangan dan kegaduhah, Karyono mendorong Prabowo dan Jokowi segera melakukan pertemuan.
BACA JUGA: Undang Ustaz Pendukung HTI, Begini Pembelaan Anies Baswedan
Begini Cerita Kelam Jerry Aurum Kenal Narkoba
Menurutnya, jika Prabowo dan Jokowi bertemu maka hal itu akan meminimalisir ketegangan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Prabowo dan Jokowi harus menunjukkan kenegarawanan dalam menyikapi apapun keputusan hakim MK.
"Sikap kenegarawanan kedua tokoh ini harus bertemu. Saya yakin jika ini terjadi bisa meredam gejolak. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong untuk melakukan gejolak itu mungkin saja dilakukan yang menunggangi yang bersengketa," tutupnya.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Menkeu Purbaya Mengguncang Media Sosial: Dari Kritik Cukai Rokok Sampai Ajak Gen Z Kaya, Penilaian Positif Tembus 83,7 Persen
Sepakat Kerja Sama di Bidang Ekonomi dan Sains, Presiden Brasil Harap Bisa Untungkan 2 Negara
Kemitraan Strategis Indonesia-Brazil ‘Mati Suri’ 17 Tahun, Lula Da Silva Datang Bawa Jurus Baru di Sektor Teknologi dan Digital
Momen Akrab Presiden Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Pengamat Nilai Kepuasan Publik Moderat Selama Setahun Prabowo–Gibran, Program Populer Rentan Berbalik Jadi Beban Politik
Prabowo Wajibkan Menteri Kerja Pakai Maung, Mobil Bagus Boleh Dipakai Pas Libur
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Mobil Mewah Para Menteri Cuma Boleh Keluar Kandang Saat Akhir Pekan, Kalau Hari Kerja Wajib Pakai Maung