Putusan MK Akhiri Ambigiutas Sikap Politik Prabowo Atas Dugaan Kecurangan Pilpres


Pengamat politik Karyono Wibowo dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (26/5) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019 pukul 12.30 WIB akan membacakan putusan PHPU pilpres 2019. Terhadap hal tersebut, baik pihak termohon, pemohon dan pihak terkait diminta legowo menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum dituntut untuk menyelesaikan segala persoalan, termasuk sengketa perselisihan proses dan hasil pemilu diselesaikan menurut peraturan perundang-undangan.
"Oleh sebab itu semua pihak harus menghormati dan taat pada peraturan hukum perundang-undangan. Sebab inilah wujud nyata dari demokrasi. Demokrasi harus ada aturan. Kalau tidak ada aturan maka akan terjadi tirani. Begitu juga dengan pilpres , sudah ada aturan nya. Dalam hal sengketa hasil pemilu, maka muaranya adalah Mahkamah Konstitusi," jelas Karyono saat acara diskusi di GMNI Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Karyono Wibowo juga memberikan apresiasi kepada BPN Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK.
Kendati demikian, Karyono menilai ada ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik yang dijalankan kubu Prabowo-Sandi. Fenomena ambiguitas, ambivalensi dan hipokrisi politik itu misalnya, kata dia, di satu sisi menempuh jalur konstitusional tetapi di sisi lain hendak melakukan people power.
"Di satu sisi menjunjung tinggi demokrasi dan toleransi tapi di sisi lain mengeksploitasi dan mempolitisasi SARA untuk kepentingan politik. Katanya akan menghormati putusan hukum tapi menggerakkan aksi massa untuk menekan mahkamah dan menuduh mahkamah berpihak," jelas dia.
Untuk menghindari ketegangan dan kegaduhah, Karyono mendorong Prabowo dan Jokowi segera melakukan pertemuan.
BACA JUGA: Undang Ustaz Pendukung HTI, Begini Pembelaan Anies Baswedan
Begini Cerita Kelam Jerry Aurum Kenal Narkoba
Menurutnya, jika Prabowo dan Jokowi bertemu maka hal itu akan meminimalisir ketegangan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Prabowo dan Jokowi harus menunjukkan kenegarawanan dalam menyikapi apapun keputusan hakim MK.
"Sikap kenegarawanan kedua tokoh ini harus bertemu. Saya yakin jika ini terjadi bisa meredam gejolak. Kalau ada pihak-pihak yang mendorong untuk melakukan gejolak itu mungkin saja dilakukan yang menunggangi yang bersengketa," tutupnya.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Dinilai Mengejutkan, IPR Sebut Reshuffle Kabinet Prabowo Fokus pada Ekonomi dan Politik Hukum

Arahan Prabowo untuk Anggota DPR Fraksi Gerindra: Harus Mawas Diri dan Jaga Ucapan serta Perilaku

Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Profil Irfan Yusuf, Cucu Hasyim Asy'ari yang Dilantik Jadi Menteri Haji dan Umrah

Profil Lengkap Ferry Juliantono, Dilantik Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

Prabowo Ganti Sri Mulyani Hingga Budi Gunawan, Evaluasi Kinerja Jadi Pertimbangan Utama

Prabowo Juga Lantik Menteri dan Wakil Menteri Haji Sore Ini

Sri Mulyani hingga Budi Gunawan Diisukan Kena Reshuffle, Prabowo Mulai Rombak Kabinet Merah Putih

Prabowo Buka Suara soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Dukung Tim Investigasi Independen dan Tolak Tarik TNI dari Pengamanan Sipil
