Mendagri Wanti-wanti Libur Panjang Jangan Sampai Terjadi Lonjakan Corona

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 19 Oktober 2020
Mendagri Wanti-wanti Libur Panjang Jangan Sampai Terjadi Lonjakan Corona

Ilustrasi - Pemudik di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta menjalani tes Corona Likelihood Metric (CLM).. (FOTO ANTARA/Andi Firdaus/am.)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat diprediksi bakal mengunjungi tempat-tempat wisata saat libur panjang di akhir Oktober.

Libur panjang pekan depan merupakan gabungan antara tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober serta dua cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Dengan demikian, ada libur pada Rabu, Kamis, dan Jumat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri saat liburan panjang tersebut.

Baca Juga:

Update Kasus Corona DKI Jumat (16/10): 92.382 Positif, 76.956 Orang Sembuh

"Tempat hiburan ini yang pertama kita minta kepada warga untuk menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak ibu-ibu dan saudara-saudara sendiri bersama keluarga," kata Tito usai ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10).

Purnawirawan jenderal polisi ini memprediksi masyarakat akan memanfaatkan hari Senin-Selasa dan Sabtu-Minggu untuk bablas libur panjang. Tapi mobilitas masyarakat di libur panjang ini dikhawatirkan berimbas pada kenaikan kasus corona.

"Pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan. Oleh karena itu, ini perlu kita waspadai bersama agar liburan tidak jadi media penularan, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama," kata Tito.

Mantan Kapolri ini lalu menyinggung soal klaster keluarga yang rawan terbentuk saat liburan.

"Karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang kita tau akan banyak kerumunan seperti puncak misalnya, atau di daerah Bandung, pantai dan lain lain," ucapnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kemendagri/am.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kemendagri/am.

Ia lantas mewanti-wanti masyarakat yang memutuskan untuk berpergian ke luar kota atau pulang kampung saat libur panjang pada bulan Oktober 2020. Dia meminta untuk melakukan tes COVID-19 terlebih dahulu.

"Seandainya memang akan ke luar kota, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah dilakukan tes PCR," kata Tito.

Tito mengungkapkan, hal itu untuk memastikan bahwa warga yang berpergian tidak terpapar COVID-19. Sehingga, warga tersebut tidak menjadi penular COVID-19 ke keluarga atau masyarakat yang lain.

"Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif. Jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita dan lain-lain yang ada di daerah dan saya kira untuk pengaturan lalu lintasnya nanti akan diatur oleh Polri, perhubungan dan lain-lain," tuturnya.

Tito pun berharap agar masyarakat Indonesia lebih memilih untuk tetap berdiam di rumah saat libur panjang minggu depan.

Terutama, bagi warga yang tinggal di zona merah atau daerah dengan risiko penularan COVID-19 tinggi.

"Bagi rekan-rekan, bapak-bapak, ibu-ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," ungkap Tito.

Baca Juga:

Jokowi Perintahkan Cegah Lonjakan COVID-19 Saat Libur Panjang Oktober

Pemerintah menyarankan agar warga yang berada di zona merah corona tidak pergi berlibur atau pulang kampung.

Tito memberi saran alternatif kegiatan saat libur panjang di rumah saja, yaitu salah satunya beres-beres rumah.

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur. Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," paparnya.

Ia berpesan kepada kepala daerah menjaga kapasitas tempat wisata saat libur panjang pekan depan.

Jangan sampai tempat wisata menjadi klaster penularan COVID-19 di libur panjang.

"Tempat wisata tersebut harus dikelola sedemikian rupa, diberikan pengumuman, disampaikan kepada warga, agar tempat itu tidak melebihi kapasitas misalnya 50 persen atau 30 persen, dilakukan secara bergelombang, dan lain-lain," kata Tito. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Pakai Masker Picu Keracunan Karbondioksida

#Virus Corona #Tito Karnavian
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Masyarakat Berpenghasilan Rendah bakal Dibebaskan BPHTB dan IMB
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Tito Karnavian meminta Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bedah rumah. BPS mencatat 821.840 rumah di Jakarta tidak layak huni pada 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Oktober 2026
821 Ribu Rumah di Jakarta Tak Layak Huni, Tito Karnavian Singgung Anggaran DKI
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Tito Karnavian menjelaskan penggunaan surfaktan dan modifikasi cuaca untuk menangani karhutla di lahan gambut. Dry ice dimanfaatkan untuk bantu mengurangi asap.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Sejumlah Langkah Tangani Karhutla, dari Surfaktan hingga Dry Ice
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan