Mendagri Tito Sebut Kepercayaan Publik Kunci Jalannya Pemerintahan

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 Desember 2019
  Mendagri Tito Sebut Kepercayaan Publik Kunci Jalannya Pemerintahan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut kepercayaan publik merupakan bagian dari kunci jalannya pemerintahan. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Minggu (15/12).

"Dukungan publik, kepercayaan publik, restu dari publik, ketiganya adalah kunci bagi pemerintah dan masyarakat jika ingin survive. Mengapa public trust itu penting? Karena kepercayaan dari masyarakat itu akan membuat negara kokoh berdiri, nilai-nilainya juga kokoh berdiri," kata Tito.

Baca Juga:

Wakil Ketua MPR Akui Ide Mendagri Tito Evaluasi Pilkada Serentak Perlu Direspons

Tito menegaskan, sebagai salah satu pilar demokrasi, partai politik juga diharapkan dapat mendapatkan kepercayaan publik melalui pemenuhan ekpektasi masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Mukernas PPP di Jakarta
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri Mukernas PPP di Jakarta, Minggu (15/12) (MP/Ponco Sulaksono)

"Saya kira organisasi apapun kalau mau survive harus memenuhi public demand, public ekpectation, apa yang diharapkan publik dan memahami landskap keinginan rakyat," ujarnya.

Mantan Kapolri ini juga meminta partai politik khususnya PPP dapat merangkul semua lapisan masyarakat baik mayoritas maupun minoritas.

Baca Juga:

Mendagri Tito Tegaskan Perhatian Presiden Jokowi Kepada Papua Begitu Besar

Tak hanya soal kepercayaan publik, Tito juga berharap partai politik juga mampu berkontribusi bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat.

"Parpol ini harus merangkul semua kalangan masyarakat di seluruh pelosok negeri, baik kalangan mayoritas maupun non mayoritas," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Tito Sengaja Dijadikan Mendagri Berantas ASN Bandel dan Terpapar Radikalisme

#Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian #Partai Politik #Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan