Tito Sengaja Dijadikan Mendagri Berantas ASN Bandel dan Terpapar Radikalisme

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Oktober 2019
Tito Sengaja Dijadikan Mendagri Berantas ASN Bandel dan Terpapar Radikalisme

Mendagri 2019-2024 Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyebut ditunjuknya Tito Karnavian sebagai Mendagri tak lepas dari keinginan Presiden Joko Widodo memberantas aparatur sipil negara (ASN) yang bandel. Terutama yang kerap mempersulit pengurusan.

"Di Kemendagri kan rawan sekali dugaan korupsi. Itu ingin dibenahi. Terutama di daerah lemah asosiasi di pengawasan. Repotnya mereka diangkat kepala daerah. Jadi kalau kepala daerah korupsi inspektorat gak bisa apa- apa," kata Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca Juga

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Tito Belum Lapor Kekayaan ke KPK Sejak 2016

Trubus melanjutkan, Tito juga bakal ditugaskan membenahi pelayanan publik terutama di luar Jawa yang selama ini bermasalah. Seperti di Papua yang kerap memicu konflik.

"Arahnya kesana. Terutama di daerah luar Jawa seperti Papua konfliknya berasal daerah pelayanan publik. Korupsi dan ASN berjalan tak baik sehingga menimbulkan kecemburuan sosial," jelas pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Tito karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat bertandang ke Istana Negara bertemu Presiden Jokowi (Foto: antaranews)

Selain itu, Tito juga bisa memberantas dugaan radikalisme di kalangan ASN. "Kalau Kemendagri disinyalir karena selama ini ASN disinyalir banyak terpapar radikal. Lalu ASN di daerah tingkat walikota banyak kualitasnya jeblok. Makanya ditempatkan seperti pak Tito," terang Trubus.

Baca Juga

Susunan Lengkap Kabinet Indonesia Maju

Trubus berharap, ketegasan Tito di Polri bisa dipraktekan ketika ia menjabat sebagai menteri.

"Arahnya ke penegakan hukum secara keras tegas dan terukur. Misalnya ada ASN terpapar radikal dan korupsi, bisa diproses hukum dan dipecat;" tutup Trubus. (Knu)

#Tito Karnavian #Mendagri #Kemendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Pemulihan dokumen administrasi kependudukan menjadi kebutuhan mendesak agar warga terdampak bencana tetap dapat memperoleh hak-hak dasarnya.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Kemendagri Terbitkan 11 Ribu Lebih Dokumen Kependudukan Korban Gempa NTT
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
DPR meminta Kemendagri mengusut temuan BPK terkait ASN di Kutai Kartanegara yang tercatat menerima pembayaran honor hingga 900 kali dalam setahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
ASN di Kukar Terima Honor 900 Kali Setahun Senilai Rp 9,5 Miliar, DPR Minta Kemendagri Investigasi
Bagikan