Mendagri Tegaskan Kantor di Zona Merah WFH 75 Persen

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 15 Juni 2021
Mendagri Tegaskan Kantor di Zona Merah WFH 75 Persen

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO-Kemendagri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kantor-kantor di daerah dengan status zona merah COVID-19 harus menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebesar 75 persen pada perpanjangan PPKM Mikro.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, PPKM Mikro kembali diperpanjang dan berlaku mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Sehubungan dengan perpanjangan penerapan PPKM mikro tersebut, katanya, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Baca Juga:

COVID-19 Melonjak, Satgas Bandung Usul WFH Kembali 75 Persen

Misalnya saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan WFH sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Tito Karnavian mengingatkan masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk 5M, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Mendagri dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Selasa (15/6).

Ilustrasi word from home/WHF. (Foto: Pixabay.com/umeridrisi)
Ilustrasi word from home/WHF. (Foto: Pixabay.com/umeridrisi)

Berdasarkan analisa dan evaluasi yang dilakukan, katanya, pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat.

Padahal 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Naiknya tren penularan kasus aktif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Baca Juga:

Perpanjang PPKM Mikro, Pemerintah Kembali Berlakukan WFH

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujarnya.

Kebijakan perpanjangan PPKM Mikro merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. Namun, masyarakat diminta tak lelah dan lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M. (*)

Baca Juga:

Sampai Pertengahan Juni, Singapura Bakal Berlakukan Kembali WFH

#Tito Karnavian #COVID-19 #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Kebijakan WFH usai demo hingga long weekend Maulid Nabi, membuat masyarakat pergi ke luar kota. Hal itu dicatat oleh PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta dan PT KCIC.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota
Indonesia
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Pemprov DKI memberlakukan tarif Rp 1 untuk transportasi umum Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Bagikan