Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai melakukan langkah pencegahan meredam polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:

Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Inmendagri tersebut memuat beberapa hal pokok yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek.

Adapun instruksi itu meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengungkapkan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.

Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen.

Baca Juga:

Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran

"Khususnya bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial” papar Safrizal dalam siaran persnya, Rabu (23/8).

Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait.

Sementara itu, kebijakan WFH-WFO diharapkan mampu mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara.

"Mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor dan lain-lain," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok

#Mendagri #Tito Karnavian #Jabodetabek #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Polusi Udara #Udara Buruk
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Suasana pemukiman padat penduduk berdampingan gedung perkantoran di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 04 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Siapkan Formula Baru Tekan Polusi Udara Jakarta
Indonesia
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Kualitas udara Jakarta berada pada poin 161 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 69,3 mikrogram per meter kubik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Udara Jakarta Tercatat tak Sehat Rabu (29/4), Pastikan Pakai Masker saat Keluar Rumah
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Bagikan