Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 23 Agustus 2023
Mendagri Instruksikan ASN Jabodetabek untuk WFH dan Tak Pakai Kendaraan Pribadi

Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mulai melakukan langkah pencegahan meredam polusi udara di wilayah Jabodetabek.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:

Puan Sebut Aturan WFH Tak Cukup Atasi Polusi Udara

Inmendagri tersebut memuat beberapa hal pokok yang harus dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten serta Bupati/Walikota se-Jabodetabek.

Adapun instruksi itu meliputi sistem kerja hybrid, pembatasan kendaraan bermotor, peningkatan pelayanan transportasi publik, pengetatan uji emisi optimalisasi penggunaan masker, pengendalian emisi lingkungan dan penerapan solusi hijau, serta pengendalian pengelolaan limbah industri.

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengungkapkan, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas peningkatan kualitas udara di wilayah Jabodetabek yang dilaksanakan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023.

Kepala Daerah diminta untuk melakukan penyesuaian kebijakan pengaturan sistem kerja yakni dengan sedapat mungkin melakukan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) masing-masing sebanyak 50 persen.

Baca Juga:

Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran

"Khususnya bagi ASN di lingkungan perangkat daerah, karyawan BUMN dan BUMD dengan catatan dikecualikan bagi mereka yang memberikan layanan publik secara langsung/pelayanan esensial” papar Safrizal dalam siaran persnya, Rabu (23/8).

Selain itu Pemda di wilayah Jabodetabek agar mendorong karyawan swasta dan dunia usaha untuk melakukan WFH dan WFO sesuai kebijakan instansi/pelaku usaha terkait.

Sementara itu, kebijakan WFH-WFO diharapkan mampu mengurangi mobilitas yang menyebabkan polusi udara.

"Mengingat sebagian besar masyarakat menggunakan kendaraan bermotor baik mobil atau motor dalam beraktivitas seperti ke kantor dan lain-lain," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok

#Mendagri #Tito Karnavian #Jabodetabek #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Polusi Udara #Udara Buruk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Pramono Anung mengungkap cara sejumlah ASN DKI mengakali aturan wajib naik transportasi umum setiap Rabu dengan memarkir mobil di IRTI Monas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Mobil Disembunyikan di IRTI Monas, Pramono Bongkar Siasat ASN Akali Aturan Naik Transportasi Umum
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat (31/7) pagi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Jakarta Masuk 4 Besar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia 31 Juli 2026
Indonesia
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Universitas Republik Indonesia (URI) resmi dipimpin Donny Ermawan Taufanto dan diproyeksikan menjadi pusat pendidikan kepemimpinan nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Universitas Republik Indonesia Siapkan 10 Kampus, Fokus Cetak SDM dan Pemimpin Masa Depan
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Konsentrasi PM2.5 akibat kebakaran TPA Jatiwaringin mencapai 1.000 µg/m³, 18 kali lipat di atas ambang batas. KLH peringatkan risiko ISPA dan dampak kesehatan warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Partikulat Halus Kebakaran TPA Jatiwaringin di Level Sangat Berbahaya, 18 Kali Lipat di Atas Ambang Baku
Indonesia
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Paparan konstan polusi level ini berpotensi merusak tanaman hingga menurunkan nilai estetika lingkungan perkotaan secara drastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jakarta Juara Dunia Polusi! Udara Ibu Kota Paling Beracun dan Tidak Sehat Sejagad pada Kamis 2 Juli 2026
Indonesia
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Democratic Repiblic of the Congo di angka 204.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Bagikan