Aturan WFH ASN Pemprov DKI: Dari Larangan Dasteran hingga Keluyuran


Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Mulai hari ini, Senin (21/8), aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen. Kebijakan WFH berlangsung 2 bulan ke depan demi menurunkan polusi udara di Jakarta yang kian buruk.
Para ASN dan pegawai Pemprov DKI juga dilarang bepergian dengan naik kendaraan pribadi, yang juga dapat menyumbang polutan di ibu kota.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Etty Agustijani di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (21/8).
Baca Juga:
Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok
Selain itu juga, kata Etty, pegawai Pemprov DKI diimbau untuk melakukan kegiatan masak yang asapnya bisa menambah polusi di Jakarta.
"Jangankan mudik (saat WFH), pergi ke pasar pun gak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng, sambil masak saat WFH juga gak boleh. Jadi memang kerja di rumah. Bukan untuk masak, tapi bekerja di rumah," urainya.
Dalam aturan ini, lanjut dia, para ASN dan pegawai DKI juga wajib memakai pakaian dinas ketika aturan WFH. Sebab, kata dia, pegawai tetap bekerja di rumah, tidak boleh main-main.
"Kan kita akan pantau sesuai absen dan tetap menggunakan pakaian dinas. Jadi menggunakan pakaian dinas absennya mobile, jadi sudah kepantau dari sistem," tuturnya.
Baca Juga:
Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien
Etty menegaskan, pegawai DKI dapat dikenakan sanksi bila tidak menjalankan WFH. Sanksinya sesuai dengan aturan yang ada.
"Misal ada pegawai yang dia WFH kemudian dia keluyuran ke kama, nanti tentunya yang bersangkutan tidak memenuhi peraturan di Pemprov. Nanti kena sanksi sesuai peraturan berlaku," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Udara Jakarta Tidak Sehat Pada Selasa (21/10) Pagi, Terburuk ke-6 Dunia

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
