Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien


Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan memulai pelaksanaan uji coba aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 21 Agustus 2023 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sekolah negeri.
Kebijakan WFH diambil Pemprov DKI untuk mengatasi buruknya polusi udara Jakarta dan memberikan kelancaran kegiatan konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN.
"Kemarin saya minta Pak Sekda mungkin tanggal 21 Agustus pegawai yang tidak bersentuhan langsung kita coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan KTT Asean," kata Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono di Jakarta, yang dikutip Jumat (18/8).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, kebijakan uji coba WFH ini direncanakan berlangsung selama dua bulan.
Baca Juga:
Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September
Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
"Ya rencana mungkin 1-2 bulan. Rencana 2 bulan," paparnya.
Baca Juga:
DPRD DKI akan WFH Imbas Polusi Udara di Jakarta
Heru menuturkan, keputusan WFH diberlakukan berkaca pada pandemi COVID-19. Di mana WFH ketika wabah corona, kondisi jalan di ibu kota lancar dan tak macet. Jalan-jalan di Jakarta pun sepi, sehingga udara DKI menjadi baik.
"Iya pertama waktu COVID-19 kita bisa bekerja efisien, berikutnya salah satunya mengatasi kemacetan di titik titik tertentu kita coba. Ya di tempat tempat lain juga sudah dicoba WFH itu," ujarnya.
"Intinya adalah Menpan (RB) itu memberikan tenggang waktu dari jam 8-jam 9-10 ya ini WFH dalam rangka mengatur lalin," sambungnya. (Asp)
Baca Juga:
Alasan Kemenkes Belum Rekomendasikan WFH di Tengah Ancaman Polusi Udara Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Gubernur Jakarta Pramono Anung Kaji Penerapan WFH saat HUT ke-79 Bahayangkara

Menhub Sebut Kebijakan WFA Ubah Pola Mudik Lebaran 2025

Menteri PANRB Keluarkan Edaran Kerja WFO dan WFH serta WFA Ditetapkan Pimpinan Instansi

Pemprov DKI Belum Berniat Terapkan Work From Anywhere untuk ASN, Pj Teguh: Tunggu Instruksi Pempus

Rencana WFA, Kinerja ASN Bakal Melorot Jika Tak Diawasi Ketat

Asik Nih! Dalam Seminggu ASN Bisa Kerja 2 Hari Di Mana Saja, 3 Hari di Kantor Karena Efisiensi

Dukung Pemprov DKI Terapkan WFH saat Banjir, Kader PSI: Kurangi Risiko Keselamatan Pekerja
