Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok


Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan kebijakan hybrid working atau kombinasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi ASN Pemprov DKI.
Kebijakan 50 persen ASN Pemprov DKI WFH yang semula bakal diterapkan pada 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 dimajukan.
Baca Juga:
Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien
"WFH mulai tanggal 21, Senin," kata Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Ibu Kota tetap maksimal. Penerapan WFH ini dilakukan untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta yang makin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Selain melalui WFH, Pemprov DKI juga gencar melakukan penghijauan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengatasi persoalan polusi udara ini.
Baca Juga:
Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September
Sejak Juli 2023, tercatat sebanyak 25 ribu pohon setinggi tiga meter jenis ketapang cendana dan tabebuya telah ditanam.
"Selain itu menambah RTH sekitar 800-an titik. Jadi, tahap pertama itu 256 titik kelurahan, kemudian itu terus berlanjut," kata Heru Budi.
Heru mengatakan dalam upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama sama dengan pihak swasta dalam membantu mencegah dampak dan memperbaiki kualitas udara.
Heru Budi juga mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk ikut mengampanyekan gerakan memperbaiki kualitas udara.
"Kita butuh kerja sama yang besar. Menjaga kualitas udara di Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Running Festival Digelar 25-26 Oktober, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

Duit Pemda Rp 14,6 Triliun Nganggur di Bank, ini Penyebabnya

Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemangkasan Dana Transfer ke Jakarta Rp 15 Triliun Pengaruhi Pembangunan 5 Tahun Mendatang

Komunitas Fotografer Minta Maaf setelah Pungutan Rp 500 Ribu ke Pengunjung yang Motret Tebet Eco Park Ramai

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Tertibkan Pihak yang Tarik Biaya Rp 500 Ribu Motret di Tebet Eco Park

Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
