Pemprov DKI Mulai Kebijakan WFH 50 Persen Senin Besok
Pj DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kanan). (Foto: MP/Asopih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan kebijakan hybrid working atau kombinasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi ASN Pemprov DKI.
Kebijakan 50 persen ASN Pemprov DKI WFH yang semula bakal diterapkan pada 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023 dimajukan.
Baca Juga:
Berkaca saat Pandemi COVID-19, Pj Heru Yakin WFH Jakarta Bakal Efisien
"WFH mulai tanggal 21, Senin," kata Pj Gubernur DKI, Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu (19/8).
Menurut dia, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Ibu Kota tetap maksimal. Penerapan WFH ini dilakukan untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta yang makin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Selain melalui WFH, Pemprov DKI juga gencar melakukan penghijauan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengatasi persoalan polusi udara ini.
Baca Juga:
Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN dan Pelajar pada 21 Agustus Sampai 21 September
Sejak Juli 2023, tercatat sebanyak 25 ribu pohon setinggi tiga meter jenis ketapang cendana dan tabebuya telah ditanam.
"Selain itu menambah RTH sekitar 800-an titik. Jadi, tahap pertama itu 256 titik kelurahan, kemudian itu terus berlanjut," kata Heru Budi.
Heru mengatakan dalam upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama sama dengan pihak swasta dalam membantu mencegah dampak dan memperbaiki kualitas udara.
Heru Budi juga mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk ikut mengampanyekan gerakan memperbaiki kualitas udara.
"Kita butuh kerja sama yang besar. Menjaga kualitas udara di Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Hari Ke-12, Lakukan 4 Sorti
Gubernur Pramono Gencar Gelar Modifikasi Cuaca Atasi Banjir, DPRD DKI: Buang-Buang Duit
Gubernur Pramono Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung pada 2027
Masalah Banjir, Gubernur Pramono Minta Warga tak Buang Sampah Sembarangan
BPBD DKI Ungkap Cuaca Ekstrem masih akan Terjadi hingga 1 Februari
DPRD DKI Pertanyakan Program Jitu Pramono Atasi Banjir
WFH dan School From Home Dihentikan Jika Cuaca Kembali Cerah
Melihat Banjir Setinggi 50 Sentimeter Rendam Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Pengendara Tewas Terjebak Macet di Jakbar, DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir oleh Gubernur Pramono