Mendagri Disarankan Tidak Perpanjang Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 12 Oktober 2023
Mendagri Disarankan Tidak Perpanjang Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2023.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Pj Heru, untuk menentukan apakah nantinya jabatannya diperpanjang atau tidak.

Baca Juga

PKS Soroti Kinerja Pj Heru yang Tak Lanjutkan Program Transportasi Anies

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) menilai kinerja Pj Heru selama setahun tidak terlalu moncer. Ia menegaskan, banyak progra gubernur sebelumnya yang tidak diteruskan.

Melihat hal itu, MTZ menyarankan kepada Kemendagri untuk tidak memperpanjang masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Jadi saya cenderung menyarankan agar Pj Gubernur diganti oleh yg lain. Gantianlah," ucap MTZ saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).

Menurut dia, Pj Heru tidak dekat dengan rakyat Jakarta, lantaran Kepala Sekretariat Presiden itu tidak bekerja melayani warga sampai ke bawah.

"Apalagi Pj Gub itu kan bukan orang yang dipilih oleh warga Jakarta sehingga chemistry nya dengan rakyat Jakarta sangat kecil. Rakyat Jakarta tidak pernah merasa memilih Pj Gub untuk menjadi pemimpinnya," tuturnya.

Baca Juga

Genap Setahun Memimpin, PDIP Nilai Heru Mampu Akselerasi Pembangunan di Jakarta

Kader PKS ini juga menyoroti sikap Pj Heru yang tidak mau melanjutkan program yang baik gubernur sebelumnya Anies Baswedan. Seperti program pengembangan integrasi transportasi umum Jakarta.

"Yang saya lihat kurang adalah kontinuitas dengan program-program gubernur yang sebelumnya. Masalah transportasi misalnya, arah kebijakan di jaman Pak Anies sudah baik sekali," ucap MTZ saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/10).

Sebab ia berpandangan, pengembangan transportasi umum di Jakarta perlu dilakukan, agar masyarakat mau berpindah dari kendaraa pribadi ke angkutan umum. Sehingga, persoalan kemacetan dan polusi udara dapat tertangani.

"Pada saat itu intinya adalah menarik sebanyak-banyaknya warga untuk menaiki transportasi publik, yaitu memperbaiki TransJakarta, integrasi transportasi, pedestrian diperlebar, jalur sepeda dikembangkan," urainya.

"Hal itu dalam jangka menengah dan panjang akan nengurangi kemacetan dan ramah lingkungan," lanjutnya. (Asp).

Baca Juga

Pj Heru Tanggapi Usulan Kapolri Ganjil Genap Sepeda Motor di Jakarta

#Heru Budi Hartono #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Dunia
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Kebakaran yang melanda Gedung D Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (20/4), turut merembet ke rumah warga sekitar.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Kebakaran Gedung Kemendagri Pasar Minggu Merembet ke Pemukiman, Sumber Api di Lantai 2
Indonesia
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran pada pukul 13.38 WIB dari warga melalui Pos GulkarMat.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Kantor Kemendagri di Pasar Minggu Kebakaran, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Humas KemenPAN-RB menjelaskan sejauh ini tidak ada aturan soal sanksi bagi instansi pusat atau daerah yang tidak mematuhi ketentuan dalam SE.
Dwi Astarini - Rabu, 08 April 2026
ASN tak Jalankan WFH Tiap Jumat enggak bakal Disanksi, cuma Dikasi Peringatan
Indonesia
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
pelaksanaan WFH ditujukan untuk mendorong tercapainya transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif dan efisien.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Pemda Sudah Bisa Terapkan WFH Bagi ASN Daerah
Indonesia
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Pada beberapa tahun sebelumnya penerimaan praja yang relatif kecil berdampak pada beban mengajar dosen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Dosen Kekurangan Beban Mengajar, IPDN Minta Penerimaan Praja Baru 1.410 Orang
Indonesia
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Arahan tersebut sekaligus berisi strategi dalam menyongsong kinerja tahun 2026 agar lebih baik.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Presiden Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah Seluruh Indonesia di Sentul, Beri Arahan untuk Sukseskan MBG hingga Swasembada Pangan
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan