Mendagri Belum Ambil Keputusan Pencantuman Aliran Kepercayaan di E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 16 November 2017
Mendagri Belum Ambil Keputusan Pencantuman Aliran Kepercayaan di E-KTP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan hingga kini pemerintah belum bisa memutuskan apakah akan menyantumkan aliran kepercayaan dalam kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Meski demikian, Menteri Tjahjo tetap menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Administrasi Kependudukan.

"Ini harus disikapi dengan hati-hati," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Camat Wilayah Indonesia Bagian Barat, di Kota Pekanbaru, Kamis (16/11).

Ia mengatakan, pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa menganut agama maupun kepercayaan adalah hak asasi manusia.

Meski begitu, ia menilai kepercayaan bukanlah agama, dan yang diakui dalam UU Administrasi Kependudukan hanya enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghucu.

"Menurut undang-undang yang ada, kepercayaan bukan agama," katanya.

Karena itu, Tjahjo mengatakan Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemdikbudnas), Kejaksaan Agung Muda Bidang Intelejen perihal ada berapa aliran kepercayaan yang ada, dan mana yang sah dan yang sesat.

"Kita tanya dulu ke majelis agama yang ada bentuknya bagaimana. Jangan kita ambil kesimpulan sendiri, tulis nama alirannya. Aliran itu banyak, mungkin ada 300-an," kata Tjahjo.

Sebelumnya, amar putusan MK pada awal November 2017 mengabulkan seluruh permohonan uji materi Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) UU Administrasi Kependudukan yang diajukan oleh empat orang warga negara Indonesia yang menganut aliran kepercayaan. (*)

#Menteri Dalam Negeri #Tjahjo Kumolo
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Mendagri Tito Karnavian resmi teken aturan WFH terbaru bagi ASN. Wajibkan aktivasi geolocation ponsel agar lokasi terpantau real-time.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation
Indonesia
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri mengingatkan agar pemda tidak mudah pesimis menghadapi kebijakan efisiensi fiskal ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Tito menekankan bahwa harga yang terjangkau ini tidak boleh turun terlalu rendah karena dapat menyebabkan inflasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 Maret 2025
Mendagri Sebut Kop Des Merah Putih Solusi Serap Hasil Pertanian Lokal dan Jaga Ketahanan Pangan Desa
Indonesia
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Salah satunya meminta melakukan uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Dorong Pemda Siap Siaga Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
Indonesia
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan dari 97 kepala daerah yang merupakan kader PDIP, hanya 51 orang yang hadir.
Frengky Aruan - Senin, 24 Februari 2025
Ingatkan Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Bakal Menyesal, Mendagri: Partai Itu Hanya ‘Kendaraan’
Bagikan