Mendagri Batal Berkunjung ke Papua Barat
Penjabat Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw. ANTARA/Tri Adi Santoso
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan tiba di Manokwari, Papua Barat, Selasa (28/6) petang. Kunjungan tersebut ntuk membahas berbagai isu strategis dengan seluruh jajaran pemerintah di Papua Barat.
Belakangan, Penjabat Gubernur Papua Barat Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Paulus Waterpauw menyebut Menagri batal berkunjung ke Manokwari, Papua Barat, lantaran kondisi kesehatannya yang kurang mendukung atau sakit.
"Tadi saya sudah melapor ke beliau bahwa Ibu Ketua Umum PKK (Ny Tri Tito Karnavian) sudah tiba di Manokwari dengan selamat. Lalu beliau sampaikan, 'Kakak, kondisi saya tidak mendukung sehingga saya tidak bisa hadir’," ujar Waterpauw.
Baca Juga:
DPR Ungkap Alasan Ingin Sahkan RUU DOB Papua 30 Juni 2022
Meski begitu, dia berharap dalam waktu dekat Karnavian dapat mengagendakan kembali jadwal kunjungan kerja ke Papua Barat.
"Saya juga menyampaikan, kita tetap menunggu waktu dari Pak Menteri untuk datang memberikan arahan kepada kami kepala daerah," ujarnya, dikutip Antara.
Beberapa isu strategis yang rencananya akan dibahas bersama para kepala daerah se-Papua Barat, diantaranya yaitu terkait pelaksanaan UU Nomor 2/2021 tentang Otsus Papua (jilid 2), semangat otonomi daerah, dan realisasi anggaran Papua Barat tahun 2022.
Baca Juga:
Aliansi Warga Solo Dukung RUU Pemekaran Papua
Waterpauw mengaku sudah menindaklanjuti informasi pembatalan kunjungan kerja Mendagri kepada seluruh bupati dan wali kota se-Papua Barat.
"Informasi ini sudah saya sampaikan kepada para bupati dan wali kota untuk jangan datang ke Manokwari dulu sampai kondisi Mendagri membaik dan dijadwalkan kembali kunker ke Papua Barat," katanya. (*)
Baca Juga:
Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua
Bagikan
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu