Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 22 Juni 2022
Pemekaran Provinsi Diharapkan Percepat Kesejahteraan Orang Asli Papua

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemekaran daerah di Papua masih dalam pembahasan. Kebijakan Otonomi Khusus Papua ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, otonomi khusus ini untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat martabat Orang Asli Papua.

Baca Juga:

Kapolda Papua Pastikan 2 Senjata Brimob di Tangan KKB Nduga

Tentunya, dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial budaya, kesiapan SDM, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat Papua.

Menurut Saan, hal yang terpenting dari pemekaran daerah provinsi di Provinsi Papua merupakan salah satu wujud implementasi dari otonomi daerah. Sehingga mampu menjamin hubungan yang serasi antara daerah dengan Pemerintah Pusat.

"Serta, dapat memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan negara,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu yang dikutip, Rabu (22/6).

Menurut Saan, tiga RUU Pemekaran daerah Provinsi Papua yang akan dibahas saat ini antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah.

Yakni satu pembentukan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, dua RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Sedangkan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan diajukan ke Bamus DPR RI untuk diagendakan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai usul inisiatif DPR RI.

Oleh karena itu, Komisi II mengajukan RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah ini sebagai RUU inisiatif DPR.

Baca Juga:

Pemekaran Daerah Otonomi Papua Dinilai Perlu Dilakukan meski Tuai Kontroversi

Ini sesuai Pasal 21 UUD 1945 dan telah memenuhi syarat sebagaimana diatur Pasal 101 ayat 3 dan Pasal 112 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 tatib DPR RI.

Termasuk Pasal 10 Peraturan DPR RI tentang cara mempersiapkan tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua juga telah memenuhi syarat untuk diajukan.

"Karena sesuai ketentuan Pasal 16, Pasal 23 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan mengenai kumulatif terbuka,” jelas Saan.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, Komisi II menargetkan Pembahasan Tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Tiga Provinsi di Papua selesai pada 30 Juni 2022.

"Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," papar Ahmad Doli.

Dia mengungkapkan, Komisi II secara resmi telah membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua. Sehingga, diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja.

Doli menjelaskan, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).

Doli menjabarkan, Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang. (Knu)

Baca Juga:

KKB Tembaki Pesawat Sam Air di Bandara Kenyam Papua

#Komisi II DPR #Papua #Otonomi Daerah #Otonomi Khusus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Satgas menemukan sekitar 21.400 tanaman ganja yang disebut dalam kondisi siap panen.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Temuan Ladang Ganja di Yahukimo, Diduga Jadi Sumber Dana Operasional OPM
Indonesia
Tiga Pegawai Pertanian Tewas Ditembak di Papua, DPR Sebut Keamanan Harus Jadi Fokus
Keamanan bagi pekerja di sektor-sektor strategis perlu menjadi perhatian pemerintah.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Tiga Pegawai Pertanian Tewas Ditembak di Papua, DPR Sebut Keamanan Harus Jadi Fokus
Indonesia
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku penembakan adalah KKB kelompok Nduga. Namun, siapa yang melakukan penembakan masih didalami.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Jenazah Pegawai Dinas Pertanian Ditembak KKB Diterbangkan ke Kupang, Pelaku Penembakan Kelompok Nduga
Dunia
3 Pegawai Pertanian Meninggal Akibat Serangan KKB, Warga Sipil Paling Rentan Alami Kekerasan
Ketiga korban merupakan warga sipil yang tengah menjalankan tugas untuk membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
3 Pegawai Pertanian Meninggal Akibat Serangan KKB, Warga Sipil Paling Rentan Alami Kekerasan
Indonesia
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Kebakaran pasar di Kampung Bapouda, Distrik Paniai Timur, Papua Tengah menewaskan 11 orang termasuk 6 anak-anak. Api melalap 40 bangunan kios
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Kronologi Kebakaran Hebat Pasar Distrik Paniai Papua, 6 Anak-Anak Tewas
Bagikan