Mendagri Bakal Cek dan Evaluasi Dana Otsus di Papua

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 26 Oktober 2019
Mendagri Bakal Cek dan Evaluasi Dana Otsus di Papua

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) bersama Tjahjo Kumolo (Foto: antaranews)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan mengecek dan mengevaluasi dana otonomi khusus (otsus) di Papua.

Itu dilakukannya agar tercipta sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:

Tito Karnavian Siap Lanjutkan Program yang Dibuat Tjahjo Kumolo

"Apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa program itu bukan hanya sifatnya terkirim (sent), melainkan masalahnya apakah sudah tersampaikan (delivery), atau sudah dirasakan oleh masyarakat, ini akan saya cek,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/10).

Tito, dalam lawatannya ke Timika, Papua, mengatakan bahwa dana otsus yang diterima Papua cukup besar. Besarnya dana otsus yang diberikan pemerintah merupakan salah satu bentuk perhatian khusus pemerintah kepada masyarakat Papua.

Dana tersebut diharapkan dapat disalurkan kepada masyarakat melalui sinkronisasi program tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Masalahnya, sampai atau tidak kepada masyarakat? Jangan sampai nanti tidak sampai karena programnya tidak dibuat dengan baik. Saya tahu anggaran-anggaran di Papua cukup besar, masalahnya sampai kepada publik atau tidak. Nanti akan disisir oleh tim dari Kemendagri sebagai pembina,” kata Tito.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tengah) didampingi Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar (kiri) saat ditemui wartawan di Papua, Kamis (25-10-2019). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

Tito juga meminta jajarannya di Kemendagri dalam melakukan pengecekan dan evaluasi dana otsus harus berbanding lurus dengan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, program dapat menyentuh permasalahan yang ada di tengah masyarakat, seperti memberi kemudahan lapangan kerja dan investasi.

“Apakah ada program-program yang memperluas lapangan kerja? Salah satu problem di Papua, yaitu hak ulayat, bagaimana menyelesaikannya supaya investor tidak ragu-ragu datang," ujar Tito.

Baca Juga:

Cerita Tito Karnavian Ditemani Tjahjo Kumolo Hingga Dini Hari

Tidak hanya di Papua, mantan Kapolri yang hari ini berulang tahun ke-55 akan memastikan sinkronisasi program tepat sasaran juga dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hal itu ditegaskan Tito di Hotel Rimba Papua, Timika, Jumat (25/10).

“Tim saya nanti akan saya perintahkan untuk menyisir di tingkat provinsi dan di tingkat kabupaten/kota. Nanti dilihat prioritas yang mana duluan yang kami sisir supaya tahun 2020 betul-betul pas dirasakan oleh masyarakat,” ujar Tito. (*)

#Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Audiensi dengan Mendagri Tito akan dilakukan melalui Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Selama memimpin Jakarta, Pramono mengklaim tak bakal mengisi jabatan direksi BUMD dengan subjektif. Ia memastikan akan memilih secara profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
Menteri Tito Sebut BUMD Rugi Karena Banyak Titipan, Pramono Sebut Tunjuk Tim Sukses Jadi Komisaris Tidak Masalah
Indonesia
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut adanya perusahaan besar yang terlibat dalam kasus beras oplosan.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Juli 2025
Perusahaan Besar Terlibat Kasus Beras Oplosan, DPR: Jangan Ditutup-tutupi, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Indonesia
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Tito menyoroti tidak ada transparansi, modal yang kurang serta profesionalisme dalam mendirikan perusahaan daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Indonesia
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Hal ini seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Frengky Aruan - Rabu, 02 Juli 2025
Pemerintah Kaji Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Termasuk Dampak Negatifnya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Narasi Mendagri Tito akan jual pulau-pulau di Indonesia sempat ramai di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Mendagri Tito Sebut 100 Pulau akan Dijual Cuma-Cuma
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang Dua Bukan Di Akmil, Prabowo Belum Pasti Hadir
Indonesia
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Pemda kini boleh menggelar rapat di hotel dan restoran. DPRD DKI Jakarta tinggal menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 10 Juni 2025
Boleh Gelar Rapat di Hotel dan Restoran, DPRD DKI Jakarta Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Bagikan