Tito Karnavian Siap Lanjutkan Program yang Dibuat Tjahjo Kumolo
Mendagri 2019-2024 Tito Karnavian bersama mantan Mendagri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (23/10). ANTARA FOTO/Rangga Pandu Asmara Jingga.
Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal membuat terobosan baru bukan berarti merombak segala program Kemendagri. Tito berkomitmen akan meneruskan segala program positif dan efektif Tjahjo Kumolo.
"Hal-hal yang positif tentu kita akan lanjutkan tapi hal-hal mungkin kita anggap kurang, kita harus berani mengambil inovasi terobosan bahkan berpikir out of the box," jelas mantan Kapolri ini dalam sambutannya di Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Baca Juga:
Sindir PSSI, Menpora Amali: Masa Punya 260 Juta Rakyat Tidak Temukan Timnas yang Bagus
Lama berkecimpung di Korps Bhayangkara, Tito juga mengetahui budaya di kepolisian dan kementerian sangat jauh berbeda dan mengubah budaya itu perlu waktu. Untuk itu, ia berkomitmen membuat terobosan out of the box selama memimpin Kemendagri.
Ia mengaku tak ingin kementerian yang dipimpin terkesan monoton. Bahkan, imbuhnya, ajakan agar pegawainya untuk kreatif namun terbentur dengan undang-undang hal itu bisa dikondisikan dengan mengubah undang-undang itu sendiri.
"Kalau melanggar undang-undang, ya undang-undangnya bisa kita buat, kalau melanggar Perda atau peraturan pemerintah, itu bisa kita ganti nantinya. Tapi yang penting terobosannya brillian, kreatif, bagus," tandasnya.
Tito mengakui, masih ada ada pro dan kontra terhadap komposisi kabinet Indonesia Maju yang telah diumumkan Presiden Joko Widodo terutama di kalangan masyarakat.
"Tadi saya sudah sampaikan, pemerintahan baru, presiden lama, kabinet baru, akan muncul gejolak-gejolak, ada pro dan kontra. Kita lihat di media pagi ini, ada yang positif, ada yang negatif komentarnya akan kabinet ini," ujar Tito.
Baca Juga:
Tito menyebutkan, salah satu tugas pokok Kemendagri adalah menjaga stabilitas politik.
"Kita juga tahu ada gejolak-gejolak yang cukup banyak terjadi. Saya sebagai Kapolri waktu itu juga paham, setiap hari monitor adanya demo-demo yang berhubungan dengan undang-undang kontroversial, seperti RKUHP, UU Ketenegakerjaan, dan sebagainya yang sudah diketok DPR ataupun yang dibahas kembali," kata dia. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri