Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 06 November 2023
Mendagri Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Tak Mampu Atasi Inflasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tak mampu mengendalikan inflasi di daerah akan dicopot dan diganti penjabat (pj).

Dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin, Tito mengatakan hal itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo saat di Istana Negara, Jakarta, Senin beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Bey Lantik Penjabat Walkot Cimahi Setelah Pj Sebelumnya Dipecat Mendagri

"Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan pj," kata Tito.

Tito mengaku sudah beberapa kali mengganti kepala daerah yang tak mampu menangani inflasi.

Oleh karena itu, dia meminta agar semua kepala daerah menaruh perhatian pada inflasi.

"Ada beberapa yang sudah ganti dan saya akan konsisten melaksanakan itu," tegasnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada inflasi tahunan Oktober 2023 yang tercatat sebesar 2,56 persen (yoy).

Baca Juga:

Kinerjanya Bagus, Ketua DPRD DKI Sarankan Kemendagri Perpanjang Jabatan Heru Budi

Tingkat inflasi tahunan pada Oktober 2023 adalah 2,56 persen atau terjadi peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.

Adapun bila ditinjau berdasarkan wilayah, maka seluruh kota tercatat mengalami inflasi tahunan, di mana 54 kota mencatatkan IHK lebih tinggi dari inflasi nasional.

Masih berdasarkan data BPS, inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, yakni sebesar 5,43 persen.

Komoditas penyumbang inflasi di Kota Tanjung Pandan adalah tarif angkutan udara dengan andil 1,15 persen, ikan segar 0,98 persen, beras 0,91 persen, rokok kretek filter 0,31 persen, dan daging ayam ras 0,23 persen.

Selanjutnya, kota dengan inflasi tertinggi lainnya adalah Sumenep dengan inflasi 5,29 persen, Merauke 4,89 persen, Luwuk 4,25 persen, Kotabaru 4,12 persen, dan Maumere 4,07 persen. Sedangkan kota dengan inflasi terendah adalah Jayapura sebesar 1,43 persen. (*)

Baca Juga:

Mendagri Disarankan Tidak Perpanjang Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI

#Kepala Desa #Kepala Daerah #Inflasi #Menteri Dalam Negeri #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Perhatian utama pasar saat ini bukan lagi sekadar besarnya ekspor Indonesia, melainkan kecepatan kenaikan impor migas yang mulai menggerus surplus perdagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Surplus Dagang Indonesia Mulai Susut, Tekanan Inflasi Makin Terasa
Indonesia
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak ini adalah cabai merah, bawang merah, tomat, beras dan sawi hijau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Harga Beras Bikin Inflasi di Bulan Mei, Inflasi Tahunan 3,08 Persen
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Ekonom Ferry Latuhihin memprediksi rupiah berpotensi tembus Rp18.000 per dolar AS akibat kenaikan yield obligasi AS, harga minyak dunia, dan sentimen investor.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Ekonom Prediksi USD Bisa Tembus Rp 18.000, Yield Obligasi AS Jadi Pemicu Utama
Indonesia
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Pelemahan rupiah terhadap dolar AS mulai menekan perajin tahu dan tempe. DPR soroti lonjakan harga kedelai impor hingga ancaman inflasi dan daya beli masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 18 Mei 2026
Rupiah Melemah, Perajin Tahu-Tempe Kelabakan Hadapi Lonjakan Harga Kedelai
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan