Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi

 Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC), Dedi Ermansyah.(foto: dok Dedi Ermansyah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WACANA Pilkada dilakukan di level DPRD menuai pro dan kontra. Direktur Eksekutif Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) Dedi Ermansyah menilai skema pilkada yang melibatkan DPRD sebagai pemilih kepala daerah memiliki sejumlah keunggulan strategis yang relevan dengan kondisi politik dan tata kelola pemerintahan saat ini.

"Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara,'' kata Dedi kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (6/1).

Opsi pemilihan melalui DPRD menurutnya dapat mengurangi beban biaya demokrasi. Dengan begitu, anggaran yang selama ini dialokasikan untuk penyelenggaraan pilkada serentak dapat dialihkan ke program pembangunan atau layanan masyarakat yang lebih prioritas. "Seperti untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,'' tutur Dedi.

Dedi menjelaskan wacana tersebut bukan sekadar soal mekanisme pemilihan, melainkan juga tentang penataan ulang sistem politik lokal untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan terkoordinasi dengan pusat. Ia menilai DPRD, yang merupakan representasi dari pemilu legislatif dan fraksi partai politik secara langsung, memiliki legitimasi untuk memilih kepala daerah yang mampu bekerja sama dengan struktur politik legislatif di daerahnya. “Dalam situasi DPRD terpilih melalui pemilu legislatif yang mencerminkan aspirasi politik rakyat, pemilihan kepala daerah lewat DPRD dapat memperkuat keterpaduan antara eksekutif dan legislatif di tingkat daerah,” ujar Dedi.

Baca juga:

Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat



Pernyataan ini relevan di tengah pembahasan usul pilkada lewat DPRD yang didukung sejumlah partai politik dan tokoh politik yang melihat potensi efisiensi anggaran dan sinergi pemerintahan. Dedi juga memandang legitimasi politik kepala daerah tetap dapat terselenggara meskipun tidak melalui pemilihan langsung oleh rakyat sebab DPRD sebagai parlemen daerah merupakan institusi yang mewakili pemilih secara demokratis.

Dedi menyoroti pentingnya fungsi representasi rakyat yang sudah tertuang dalam hasil Pemilu Legislatif 2024, dengan anggota DPRD terpilih secara langsung oleh masyarakat melalui kursi legislatif pada setiap provinsi dan kabupaten/kota.

Tak hanya itu, pemilihan kepala daerah melalui DPRD menurut Dedi juga dapat membantu meminimalkan gesekan politik antarkandidat dan perilaku kompetisi yang berpotensi memecah belah masyarakat, khususnya di level lokal.

Dengan model DPRD sebagai pemilih, proses politik lebih menekankan konsensus antarpartai dan koordinasi legislatif-eksekutif. "Dengan begitu, kebijakan publik bisa lebih cepat dan efektif dijalankan,'' jelas Dedi.

Wacana ini juga mendapat respons beragam dari publik dan beberapa partai yang memandang sistem itu sebagai peluang untuk merombak mekanisme demokrasi lokal yang dinilai mahal dan berpotensi memperkuat stabilitas politik di daerah.

Dengan demikian, kata Dedi, pilkada lewat DPRD bukan hanya pilihan teknis, melainkan bagian dari upaya penataan ulang sistem pemerintahan lokal yang sesuai dengan konteks politik Indonesia saat ini. "Ini sekaligus menjaga anggaran negara agar lebih fokus untuk kebutuhan pembangunan nasional," pungkasnya.(knu)

Baca juga:

Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945

#Pemilihan Kepala Daerah #DPRD #Kepala Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengusulkan pilkada hanya memilih kepala daerah. Wakil kepala daerah ditunjuk oleh pemenang, bisa 2–3 orang sesuai kebutuhan daerah.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Pilkada Cuma Pilih Kepala Daerah, Komisi II Usul Wakil Bisa 2-3 Orang Ditunjuk Pemenang
Indonesia
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
"Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja," kata Saleh
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Akomodir Pilkada Tanpa Wakil, Kesan Sekarang Sering Berkonflik Dengan Kepala Daerah
Indonesia
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan pihaknya perlu menyiapkan dana cadangan Pilgub Jateng 2029 agar pesta demokrasi tidak membebani APBD Pemprov Jateng.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Anggaran Pilgub Jateng 2029 Tembus Rp 1 Triliun, Pemprov Pikirkan Dana Cadangan
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Warta Kota Awards 2026 memberikan penghargaan kepada kepala daerah, instansi, dan BUMD atas kepemimpinan, inovasi, serta tata kelola layanan publik yang berdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Warta Kota Awards 2026 Soroti Kepemimpinan Inovatif dan Tata Kelola Layanan Publik
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah sudah semestinya diakhiri.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi II DPR Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung
Indonesia
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Serahkan Diri ke KPK, Diduga Terlibat Jual Beli Jabatan
Indonesia
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Kompetisi antarkader di internal partai politik harus berjalan secara sehat dan tidak menghalalkan segala cara dan transaksional
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Pilkada Diusulkan Sesuai Karakter Daerah, Bisa Dipilih DPRD atau Ditetapkan
Bagikan