Mendagri: 74 Tahun Indonesia Merdeka, Masih Ada Ormas Anti Pancasila

Mendagri Tjahjo Kumolo saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa ada organisasi massa (ormas) di Indonesia yang secara tegas menolak Pancasila. Namun, dirinya enggan membocorkan nama ormas tersebut.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengaku kecewa karena selama 74 tahun kita merdeka tapi masih ada saja oknum dan Ormas yang terang-terangan menolak idelogi Pancasila.
Baca Juga: Kemendagri Buka-bukaan Alasan Belum Perpanjang Izin Ormas FPI

"Ini menjadi tantangan kita bersama untuk mengatasi persoalan-persoalan semacam ini," ujar Tjahjo di Jakarta Pusat, Selasa (16/7).
Kendati demikian, Tjahjo tetap menekankan untuk tetap berada pada koridor dan regulasi yang berlaku.
"Silakan bentuk Ormas, karena berserikat dan berkumpul adalah hak setiap warga negara dan dijamin undang-undang. Tapi, tetap ikuti aturan negara, keempat pilar itu adalah prinsip. Jangan ditambah dan diubah lagi," tambah Tjahjo
Menurut Tjahjo, semua tantangan bangsa yang berkenaan dengan ancaman terhadap empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. Hal ini pun menjadi pekerjaan yang tiada habisnya.
Baca Juga: Mendagri Semprot Gubernur Isran Noor Jangan Membangkang Seenaknya
Karena itu, dia meminta seluruh ormas memperkuat Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang merupakan harga mati bagi bangsa Indonesia.
"Saya minta kepada seluruh ormas untuk senantiasa memperkuat Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan sejalan dengan UUD 1945 (empat pilar)," tegas Tjahjo.
Dia melanjutkan, saat ini tercatat sebanyak 415.374 ormas yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Alasan Mendagri Tak Bisa Paksa Anies Cari Wakilnya
Hal itu merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang 1945 pada pasal 28 E ayat 3. Dalam ayat tersebut, dikatakan bahwa 'Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat'. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar

Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Tindak Tegas Ormas Pelanggar Aturan

Bukan Polisi, Ini Dia Pihak yang Berwenang Bubarkan Ormas Pengganggu

Polda Metro Jaya Buka Data Ormas yang Suka Bikin Masalah, bakal Segera Dibubarkan

Diperintah Tertibkan Ormas Premanisme oleh Kemendagri, Ini Yang Bakal Dilakukan Pramono

Belasan Anggota GRIB Jaya yang Kuasai Lahan BMKG Ditangkap, Diduga Sering Pungli hingga Jutaan Rupiah

GRIB Jaya Kuasai Lahan BMKG, Oknum Ormas Diduga Terima Setoran Rp 22 Juta dari Pedagang Hewan Kurban

Pansus Perparkiran DPRD DKI Undang Ormas dalam RDPU, Bahas Masalah Parkir di Jakarta

Gangguan Serius terhadap Target Pertumbuhan Ekonomi, Aparat Penegak Hukum Harus Berani 'Sikat' Premanisme Berkedok Ormas

Aksi Premanisme di Pasar Induk Kramat Jati Ditindak, Satu Posko Ormas Bakal Disulap Ruang Terbuka Hijau agar Tidak Disalahgunakan
