Kemendagri Buka-bukaan Alasan Belum Perpanjang Izin Ormas FPI

Front Pembela Islam (FPI). Foto: Net
MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan pengajuan perpanjangan izin sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu dipertegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. Padahal FPI akan habis masa izinya pada 20 Juli 2019 mendatang.
"Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin," katanya kepada wartawan, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Ketum FPI: Dari Dulu Kita di Atas Jalur Hukum
Untuk memperpanjang izin, ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 itu wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU) Ormas.
"Untuk perpanjangan izin harus memenuhi beberapa syarat yang diatur oleh Undang-Undang Ormas," jelas dia.

Soedarmo menuturkan pihaknya akan menunggu pengajuan perpanjangan izin Ormas FPI itu dengan persyaratan yang telah ditentukan. "Makanya nanti kita lihat bagaimana hasil verifikasi terhadap persyaratan tersebut," tutup dia.
BACA JUGA: 7 Massa Berseragam FPI Diamankan Polisi Dekat TPS di Tanjung Duren
Warganet ramai menyebarluaskan petisi ajakan bersama-sama menolak perpanjangan izin FPI. Izin Ormas FPI sendiri habis tahun ini dan belum juga diperpanjang di Kemendagri
Petisi penolakan izin perpanjangan FPI digagas oleh Ira Bisyir. Dia menargetkan 50 ribu tanda tangan. Dari pantauan MerahPutih.com, Rabu (8/5) pukul 10.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 119.738 orang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece

300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses

Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap

Polisi Tunggu Hasil Tes DNA Keluarga Pastikan Klaim Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Inisial OS

Ciri Tahi Lalat Mirip, Keluarga Yakin Mayat di Ciliwung ASN Kemendagri Berinisial OS

Kepala Mayat Misterius di Ciliwung Ternyata Masih Ada, Polisi Duga Rusak Dimakan Biawak

Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung Diduga ASN Kemendagri

Setelah Retret Kepala Daerah, DPR Dukung Retret Seluruh Sekda di Akademi Militer Magelang

4 Pulau di Anambas Riau Kabarnya Dijual Lewat Situs Online, Kemendagri Masih Selidiki

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
