Kemendagri Buka-bukaan Alasan Belum Perpanjang Izin Ormas FPI
Front Pembela Islam (FPI). Foto: Net
MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan pengajuan perpanjangan izin sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu dipertegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. Padahal FPI akan habis masa izinya pada 20 Juli 2019 mendatang.
"Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin," katanya kepada wartawan, Rabu (8/5).
BACA JUGA: Ketum FPI: Dari Dulu Kita di Atas Jalur Hukum
Untuk memperpanjang izin, ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 itu wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU) Ormas.
"Untuk perpanjangan izin harus memenuhi beberapa syarat yang diatur oleh Undang-Undang Ormas," jelas dia.
Soedarmo menuturkan pihaknya akan menunggu pengajuan perpanjangan izin Ormas FPI itu dengan persyaratan yang telah ditentukan. "Makanya nanti kita lihat bagaimana hasil verifikasi terhadap persyaratan tersebut," tutup dia.
BACA JUGA: 7 Massa Berseragam FPI Diamankan Polisi Dekat TPS di Tanjung Duren
Warganet ramai menyebarluaskan petisi ajakan bersama-sama menolak perpanjangan izin FPI. Izin Ormas FPI sendiri habis tahun ini dan belum juga diperpanjang di Kemendagri
Petisi penolakan izin perpanjangan FPI digagas oleh Ira Bisyir. Dia menargetkan 50 ribu tanda tangan. Dari pantauan MerahPutih.com, Rabu (8/5) pukul 10.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 119.738 orang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri
Mendagri Tito Bagi-Bagi Tugas 3 Wamen Jadi Koordinator Wilayah Berdasarkan Zona Waktu
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Minta Maaf Langsung ke Kepala SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Arlan Ngaku Tindakannya di Luar Kontrol
Wali Kota Prabumulih Dapat Sanksi Keras dari Kemendagri, Disebut Main Copot Kepala SMPN 1 tanpa Prosedur Tepat
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Dirjen Kemendagri Tak Mau Larang Rakyat Kibarkan Bendera One Piece
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Kemendagri Usul Dana Parpol Naik Jadi Rp 3.000 per Suara, DPR Belum Putuskan Sikap