Kemendagri Buka-bukaan Alasan Belum Perpanjang Izin Ormas FPI
Front Pembela Islam (FPI). Foto: Net
MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) belum melakukan pengajuan perpanjangan izin sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal itu dipertegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Soedarmo. Padahal FPI akan habis masa izinya pada 20 Juli 2019 mendatang.
"Ormas yang bersangkutan juga belum mengajukan perpanjangan izin," katanya kepada wartawan, Rabu (8/5).
BACA JUGA: Ketum FPI: Dari Dulu Kita di Atas Jalur Hukum
Untuk memperpanjang izin, ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 itu wajib memenuhi beberapa syarat yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU) Ormas.
"Untuk perpanjangan izin harus memenuhi beberapa syarat yang diatur oleh Undang-Undang Ormas," jelas dia.
Soedarmo menuturkan pihaknya akan menunggu pengajuan perpanjangan izin Ormas FPI itu dengan persyaratan yang telah ditentukan. "Makanya nanti kita lihat bagaimana hasil verifikasi terhadap persyaratan tersebut," tutup dia.
BACA JUGA: 7 Massa Berseragam FPI Diamankan Polisi Dekat TPS di Tanjung Duren
Warganet ramai menyebarluaskan petisi ajakan bersama-sama menolak perpanjangan izin FPI. Izin Ormas FPI sendiri habis tahun ini dan belum juga diperpanjang di Kemendagri
Petisi penolakan izin perpanjangan FPI digagas oleh Ira Bisyir. Dia menargetkan 50 ribu tanda tangan. Dari pantauan MerahPutih.com, Rabu (8/5) pukul 10.00 WIB, petisi itu sudah ditandatangani 119.738 orang. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri