Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Juni 2025
Kemendagri Perintahkan Kepala Daerah Bimbing Ormas Nakal ke Jalan Yang Benar

Sejumlah kepala daerah saat mengikuti senam pagi sebelum memulai kegiatan proses pembelajaran retret di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Rubby Jovan.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keberadaan ormas bermasalah dan premanisme menjadi sorotan karena diyakini sangat menggangu iklim investasi di berbagai daerah.

Bahkan, polisi meminta mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 bebas pulsa.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta para kepala daerah untuk membina sekaligus menindak tegas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang bermasalah di wilayah masing-masing agar dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

"Lakukan pembinaan, pendampingan, dan motivasi agar ormas yang nakal kembali ke jalan yang benar,” kata Bima setelah memimpin apel terakhir Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di IPDN Jatinangor, Sumedang, Kamis.

Ia menegaskan, kepala daerah harus bertindak tegas terhadap ormas yang melakukan pelanggaran hukum atau meresahkan masyarakat.

Baca juga:

Pejabat AS Bocorkan Informasi Israel Krisis Amunisi Akibat Perang 12 Hari

"Ormas yang menyusahkan warga, yang membuat warga ketakutan, silakan ditindak tegas,” katanya.

Kepala daerah juga dapat memberikan rekomendasi pembubaran ormas yang melanggar undang-undang kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Keberpihakan kepala daerah terhadap ketertiban merupakan harapan besar masyarakat.

"Di tangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Perda akan membuat warga nyaman dan warga tenang hidup di kota,” ucapnya.

Dalam arahannya, Bima juga menekankan, kepala daerah merupakan komandan terdepan dari Satpol PP sebagai penegak Perda.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kewenangan yang dimiliki kepala daerah dijalankan secara lurus demi ketertiban dan kesejahteraan.

“Perda adalah untuk ketertiban dan kesejahteraan,” katanya. (*)

#Kepala Desa #Ormas #Premanisme
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Premanisme Marak Lagi, DPRD Desak Pemprov DKI Lakukan Tindakan Lebih Keras
Premanisme di Jakarta kembali marak. DPRD DKI minta pelaku dihukum, bukan dibina, dan dorong pembentukan satgas gabungan dengan polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 April 2026
Premanisme Marak Lagi, DPRD Desak Pemprov DKI Lakukan Tindakan Lebih Keras
Indonesia
Viral Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Video pemalakan sopir bajaj di Tanah Abang viral. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial DP. Tegaskan tak ada toleransi premanisme.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Viral Video Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Indonesia
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Polda Metro Jaya menegaskan larangan bagi organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan sweeping rumah makan selama bulan suci Ramadan 1447 H.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Sweeping Rumah Makan Bukan Tugas Ormas, Ada Polisi dan Pemerintah
Indonesia
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Chico Hakim menambahkan bahwa tindakan main hakim sendiri berpotensi melanggar ketertiban umum
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Pemprov DKI Ingatkan Ormas Jangan Jadi 'Superhero' di Siang Bolong Saat Ramadan
Indonesia
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Mujiyono menilai tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Harap Kerja Satpol PP Tertibkan Atribut di Flyover Tidak Musiman
Indonesia
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis, membenarkan bahwa agenda utama yang diterima pihaknya adalah koordinasi terkait dewan perdamaian internasional
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Prabowo Bakal Rutin Lakukan Pertemuan dengan Ormas Islam dan Pimpinan Ponpes, Digelar 3 Hingga 4 Bulan Sekali
Indonesia
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya mengungkap 250 kasus premanisme dengan 348 tersangka sepanjang 2025. Kejahatan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Indonesia
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Tidak ada hak bagi ormas atau kelompok mana pun untuk melarang pengusaha menerapkan kebijakan internal, termasuk pengelolaan parkir secara digital.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
DPR Kecam Aksi Ormas terhadap Mie Gacoan, Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Bagikan