MerahPutih.com - Masalah premanisme di Jakarta kembali menjadi sorotan. Fenomena yang belakangan viral ini memicu kritik dari Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana.
Ia menilai penanganan kasus-kasus premanisme selama ini belum memadai. Menurutnya, persoalan tersebut tidak akan tuntas jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menggunakan pendekatan konvensional yang dinilai tidak efektif.
"Pak ogah, jukir (juru parkir) liar, dan premanisme yang sudah ditangkap, 3 hari kemudian pasti ada lagi. Satpol PP menangkap, lalu 3 hari dibina di Dinas Sosial. Masalah tidak akan selesai," kata William melemparkan kritikan, yang dikutip Kamis (23/4).
Baca juga:
Pramono Janji Tindak Petugas Dishub Penerima Pungli Jukir Liar
William menegaskan, pelaku premanisme perlu diberikan efek jera. Ia pun mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membentuk satuan tugas (satgas) gabungan bersama kepolisian guna melakukan penindakan yang lebih tegas.
"Gubernur harus membentuk satgas gabungan dengan polisi. Setelah ditangkap bukan dibina, tapi dihukum. Masalah pasti selesai," imbuhnya.
Menurutnya, premanisme kini telah berkembang menjadi persoalan serius yang semakin meresahkan masyarakat dan tidak bisa lagi ditoleransi.
"Kita perlu melihat juga bahwa masyarakat ini menjadi semakin resah dengan keberadaan premanisme di sekelilingnya. Sangat mengganggu. Terutama, kepada teman-teman pedagang kecil yang setiap harinya berada di bawah bayang-bayang pemalakan dan intimidasi," jelasnya.
Baca juga:
Premanisme di Jakarta Masih Marak, 250 Kasus Terungkap Sepanjang 2025
Lebih jauh, William menyoroti akar masalah yang dinilai belum tersentuh secara serius, yakni budaya kekerasan yang selama ini dianggap gagal ditangani secara tegas oleh Pemprov DKI Jakarta. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat para pelaku merasa memiliki impunitas dan kebal terhadap hukum.
Oleh karena itu, ia menilai sudah saatnya Pemprov DKI mengambil langkah yang lebih keras terhadap praktik kekerasan di ruang publik.
"Jangan sampai kita membiarkan adanya pihak-pihak yang dengan cara-cara intimidasi, kekerasan, dan penggunaan klaim-klaim tidak jelas memaksa masyarakat untuk memberikan apa yang mereka inginkan," pungkasnya. (Asp)