MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya tak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid selama bulan Ramadan.
"Kan jelas kita tidak pernah melarang pengeras suara. Tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).
Baca juga:
Menurut Yaqut, pihaknya hanya menyarankan agar penggunaan pengeras suara di masjid itu diatur waktunya.
"Kita cuma menyarankan dengan aturan-aturan supaya dalam waktu-waktu tertentu hanya menggunakan speaker dalam, tidak menggunakan speaker luar," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika penggunaannya tak diatur, dikhawatirkan bisa mengganggu kehidupan masyarakat. Sebab, kehidupan beragama di Tanah Air harus saling menghormati.
Baca juga:
Menag Yaqut Sebut Fatwa Haram Produk Israel Bentuk Solidaritas terhadap Palestina
"Kita hidup dalam negara yang heterogen, dalam negara yang majemuk, kita dituntut saling menghargai satu dengan yang lain," imbuhnya.
"Jangankan berbeda agama, dalam satu agama pun bisa jadi suara speaker yang terlalu keras, jangan dipelintir ya. Suara speaker terlalu keras bisa mengganggu yang lain," sambung Yaqut.
Oleh karena itu, Yaqut berharap rasa toleransi tersebut membuat warga muslim Tanah Air semakin nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan.
"Maka kita atur supaya suara speaker itu apalagi yang dilantunkan itu ayat suci, yang dilantunkan itu selawat Nabi terdengar lebih syahdu dan lebih terasa bagaimana menyemarakkan Ramadannya," pungkasnya. (pon)
Baca juga: