Menag Yaqut Sebut Fatwa Haram Produk Israel Bentuk Solidaritas terhadap Palestina


Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah rapat dengan anggota Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (13/11/2023). (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa MUI tersebut adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.
"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini," kata Menteri Yaqud di Jakarta, Senin (13/11).
Baca Juga:
Jenderal Agus Singgung Eskalasi Konflik Israel-Palestina
Pemerintah mengonfirmasi setidaknya hingga Ahad (12/11) sudah sebanyak 11.078 warga di Gaza, Palestina, menjadi korban tewas akibat serangan udara dan artileri Israel sejak perang berkecamuk. Sekitar 40 persen dari jumlah korban di antaranya adalah anak-anak.
Namun, Menag menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh MUI pada Jumat (10/11) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.
Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di tanah air.
Dengan demikian keputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
"Misalnya begini, masyarakat mesti lihat juga apakah produk itu memiliki label halal, kalau ada lalu bagaimana bisa kita haramkan," ujarnya, seperti dikutip Antara.
Baca Juga:
Jokowi Bakal Sampaikan Pesan Khusus Soal Palestina ke Joe Biden
Secara prinsip, Kementerian Agama menganggap kebijakan tersebut wajar untuk menegaskan ada banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya menghentikan kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga di Palestina, selain langkah diplomatik, menyalurkan bantuan dan mengumpulkan donasi dari aktivitas penggalangan dana.
"Yang jelas konflik di Palestina harus dihentikan seperti yang telah pemerintah sampaikan secara tegas dalam banyak kesempatan," ujarnya. (*)
Baca Juga:
Rangkul Presiden Palestina, Jokowi Marah atas Serangan Israel ke Gaza
Bagikan
Berita Terkait
44 Warga Palestina Tewas Saat Gencatan Senjata, Trump Takut Israel Bahayakan Perjanjian

Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

Bantuan ke Gaza Masih Dibatasi, Sesuai Perjanjian Gencatan Senjata 600 Truk Bantuan Harus Masuk Setiap Hari

Israel Masih Ogah Buka Perbatasan Rafah, Bantuan ke Gaza Tidak Bisa Lewat

Pusat Koordinasi Pemantauan Gencatan Senjata Bakal Berkantor di Isreal, Komite Teknokrat Bakal Kelola Gaza

Trump Umumkan Fase 2 Gencatan Senjatan di Gaza, Bakal Bentuk Pemerintahan

WHO Nyatakan 15 Ribu Korban Serangan Israel di Gaza Butuh Segera Operasi Amputasi

Presiden Prabowo Sudah Bilang Siap! Gaza Tunggu Kedatangan Pasukan Garuda

Prabowo Subianto Tegaskan Gencatan Senjata KTT Gaza Awal Perdamaian Menyeluruh di Palestina
