Menag Pastikan Pelayanan Haji di Arafah Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 05 Juli 2022
Menag Pastikan Pelayanan Haji di Arafah Sudah Lebih Baik dari Sebelumnya

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mencoba kasur yang disediakan di tenda jamaah di Arafah, Selasa (5/7). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Jemaah haji Indonesia akan mendapatkan sejumlah fasilitas saat melakukan wukuf di Arafah, yang merupakan momentum puncak haji.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memastikan, kesiapan layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji Indonesia selama di Arafah.

Baca Juga:

Wapres Ma'ruf dan Istri Berangkat Naik Haji atas Undangan Khusus

"Hari ini kita sama-sama mengecek Arafah. Alhamdulillah, Arafah siap sambut jemaah. Secara umum, layanan jauh lebih baik di banding sebelumnya," terang Yaqut dalam keterangan persnya di Arafah, Selasa (5/7).

Ikut dalam pengecekan ini, delegasi Amirul Hajj dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Bersama Yaqut, mereka melihat sejumlah fasilitas di Arafah.

"Kita cek peningkatan kualitas layanan yang dijanjikan Syarikat atau Muassasah. Tadi kita lihat tenda sudah dilengkapi dengan kasur. Sehingga diharapkan jemaah bisa istirahat dan mendapat posisi lebih nyaman dibanding sebelumnya," papar Yaqut.

Kasur yang ditata rapih diharapkan bisa menjadi tempat jemaah, untuk beristirahat, sekaligus juga beribadah dan berzikir selama di Arafah.

"Semoga ini menambah khidmat dan kekhusyukan mereka dalam beribadah," harap Yaqut.

Baca Juga:

Diundang Raja Arab, Wapres Ma'ruf Amin akan Berangkat Ibadah Haji

Di tengah cuaca yang sangat panas, ia juga berharap AC yang dipasang di tiap tenda bisa lebih dingin. Sebab, suhu yang lebih dingin di tenda akan memberi kenyamanan jemaah dalam beribadah.

"Di sisa waktu yang ada, ini akan terus disiapkan," ungkap dia.

Layanan lainnya adalah toilet, Yaqut melihat itu juga sudah disiapkan lebih banyak, termasuk sejumlah toilet portabel. Ini menurutnya penting agar jemaah tidak lama mengantri, baik saat akan mandi dan bersuci.

"Saya berharap, toilet portabel juga bisa ditambah untuk jemaah perempuan. Sebab, jumlah jemaahnya lebih banyak dan butuh waktu lebih lama di toilet," sambungnya.

Selama di Arafah, jemaah akan mendapat layanan katering sebanyak lima kali di Arafah. Layanan katering juga diberikan 10 kali saat di Mina, dan satu paket snack di Muzdalifah. Katering akan disiapkan dengan menu Nusantara agar jemaah bisa menikmatinya.

"Kami berusaha memberikan layanan terbaik kepada jemaah agar mereka bisa menjalani rangkaian ibadah puncak haji ini secara nyaman, khidmat, dan khusyuk," harap Yaqut. (Knu)

Baca Juga:

DPR RI Minta Pemerintah Cabut Izin Biro Travel Haji yang Tak Sesuai Prosedur

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Wukuf Di Arafah #Menag Gus Yaqut #Yaqut Cholil Qoumas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan