DPR RI Minta Pemerintah Cabut Izin Biro Travel Haji yang Tak Sesuai Prosedur
Jamaah calon haji Indonesia di Mekkah, Arab Saudi. (ANTARA/Desi Purnamawati)
MerahPutih.com - Sebanyak 46 warga negara Indonesia dideportasi atau dipulangkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi, ke Tanah Air, karena berkas visanya dinilai tidak memenuhi syarat menurut otoritas setempat.
Keberangkatan 46 WNI ke Tanah Suci itu dianggap ilegal karena tidak tercatat dalam calon haji visa mujamalah yang terdaftar di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Menag Bakal Tindak Tegas Travel Haji Berangkatkan Calon Jemaah Secara Ilegal
Terhadap kasus ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, 46 WNI itu kemungkinan korban dari biro travel yang memberangkatkan ke Arab Saudi untuk tujuan ibadah haji tanpa prosedur resmi.
Ace mendorong agar pemerintah menindak tegas biro travel tersebut.
“Pemerintah mesti memberikan perlindungan atas keselamatan mereka,” katanya baru-baru ini.
Kasus itu, lanjut Ace, juga menunjukkan, sebagian masyarakat terus berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkan visa haji tanpa lewat sistem yang berlaku karena antrean tunggu yang panjang.
Baca Juga:
46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi
Namun, Ia mengingatkan masyarakat diminta lebih hati-hati memilih tawaran perjalanan haji. Jangan sampai memilih tawaran tanpa sistem dan prosedur perjalanan haji secara resmi
Politisi Golkar itu juga menyarankan perusahaan travel haji dan umrah bermasalah dicabut perizinannya.
Menurutnya, bagi siapa saja yang memberangkatkan tanpa sesuai Undang-Undang dan sistem perjalanan haji mesti diberi sanksi.
“Dicabut perizinannya karena telah mengambil dana cukup besar dari masyarakat tanpa mekanisme perjalanan sebagaimana aturan yang berlaku,” jelasnya. (Bob)
Baca Juga:
Seluruh Kloter Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Makkah
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan