46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 04 Juli 2022
46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Ilustrasi - Jamaah calon haji kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43) yang merupakan kloter terakhir jamaah reguler yang tiba di Mekkah, Minggu (3/7/2022) (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Niat ibadah haji ke Tanah Suci malah berujung deportasi, begitu nasib yang dialami 46 calon jemaah haji asal Indonesia yang terpaksa dipulangkan kembali lantaran praktik malaadministrasi serta penggunaan travel tak berizin.

Kejadian ini pun lantas mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Maman Imanulhaq yang tengah berada di Arab Saudi.

Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin berhaji agar betul-betul menggunakan travel yang sesuai dengan aturan. Apalagi, pemerintah Arab Saudi tak tedeng aling-aling bagi jemaah haji yang kedapatan menyalahi regulasi.

Baca Juga:

Seluruh Kloter Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Tiba di Makkah

"Saya tentu sangat prihatin dengan kejadian 46 jemaah calon haji yang sudah sampai di Jeddah dan diusir kembali karena mereka tidak memenuhi syarat administratif," kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7).

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi ini pun meminta Kementerian Agama (Kemenag) terutama Ditjen PHU untuk meningkatkan edukasi lagi lantaran maraknya kasus penipuan, termasuk membenahi penyalahgunaan izin oleh travel yang berulang kali terjadi.

Bahkan, kata dia, di Tanah Suci saat ini banyak sekali persoalan yang melibatkan jemaah asal Indonesia, baik mereka yang melalui jalur reguler atau lewat visa negara lain.

Kemenag, tegas Kiai Maman, jangan hanya fokus mengurusi jemaah yang dikelolanya saja, namun juga mengurusi kepentingan warga negara Indonesia yang memiliki animo tinggi untuk melakukan ibadah haji. Apalagi daftar tunggu haji yang begitu lama membuat banyak orang mencari jalan lain yang tidak sesuai regulasi.

"Ini menjadi hal penting bagi Kementerian Agama, tingkatkan edukasi jangan sampai jemaah kita menjadi korban atas ketidakpahaman sistem serta bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga:

Pesan Khusus Menteri Agama untuk Jemaah Haji Jelang Fase Puncak Ibadah

Yang kedua, dalam catatan politisi PKB ini, Kemenag pun perlu melakukan komunikasi dengan asosisasi travel penyelenggara ONH Plus, sehingga kuota 10 ribu yang sedianya telah diberikan oleh Kerajaan Saudi, harusnya bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin berhaji tanpa melalui jalur antrean.

"Sekali lagi fokus kita adalah jangan ada warga kita yang menjadi korban diakibatkan hasrat mereka yang tinggi melakukan ibadah haji akhirnya terjerumus terhadap bujuk rayu travel yang tidak bertanggung jawab atau mereka justru mengeluarkan ratusan juta untuk sesuai yang tidak pasti," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

DPR Imbau Jemaah Haji Indonesia Fokus Jaga Stamina

#Jemaah Haji #Ibadah Haji #Arab Saudi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Bagikan