Menag Mangkir Rapat Kerja Evaluasi Haji, Komisi VIII Gusar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Menag Mangkir Rapat Kerja Evaluasi Haji, Komisi VIII Gusar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mangkir dalam panggilan Komisi VIII DPR RI yang berencana membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Ketidakhadiran Yaqut membuat sejumlah anggota Komisi VIII merasa kecewa, geram, dan mengkritik Yaqut yang dinilai menghindari tanggung jawab terkait evaluasi.

Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti menilai Yaqut tak memiliki itikad baik sebagai pimpinan karena tak selalu mangkir dari panggilan evaluasi haji.

“Tidak ada itikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle, ini menjadi evaluasi ke depan," ujar Maria dalam rapat kerja Komisi VIII, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca juga:

BPS Sebut Indek Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Berkat Formula Kemenag 4-3-5

Ia juga meminta agar Yaqut tak melepas tanggung jawabnya begitu saja. Selain itu, ia juga meminta rapat tersebut dibubarkan karena ketidakhadiran Yaqut.

"Jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyesalkan absennya Yaqut dalam pembahasan yang sangat strategis bersama para pemangku kepentingan.

“Sangat disayangkan, berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri Menag, ternyata Menag tidak bisa hadir kembali,” ujar Selly.

Baca juga:

Badan Pengelola Keuangan Haji Bakal Bagikan Rp 4,4 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

Melihat catatan buruk tersebut, Selly berharap agar di masa mendatang pemerintah dapat memilih sosok Menteri Agama yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik.

“Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul mencari figur Menteri Agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodasi penyelenggaraan haji yang lebih baik,” pungkasnya. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Pansus Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Indonesia
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Eks Stafsus Yaqut, Gus Alex, didakwa memperkaya diri US$5,23 juta dan Rp330 juta dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Aliran Uang Kasus Kuota Haji, Gus Alex Didakwa Perkaya Diri Rp 93,6 Miliar
Indonesia
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dan mempertanyakan kerugian negara Rp 622 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Bongkar Kejanggalan Kasus Kuota Haji, Yaqut: Saya Tidak Pernah Terima Satu Rupiah Pun
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Pengacara Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, mengungkap kronologi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024 yang dipersoalkan KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji Tambahan 2023-2024
Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 11 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan