Menag Mangkir Rapat Kerja Evaluasi Haji, Komisi VIII Gusar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 September 2024
Menag Mangkir Rapat Kerja Evaluasi Haji, Komisi VIII Gusar

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mangkir dalam panggilan Komisi VIII DPR RI yang berencana membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Ketidakhadiran Yaqut membuat sejumlah anggota Komisi VIII merasa kecewa, geram, dan mengkritik Yaqut yang dinilai menghindari tanggung jawab terkait evaluasi.

Anggota Komisi VIII Fraksi Golkar, Endang Maria Astuti menilai Yaqut tak memiliki itikad baik sebagai pimpinan karena tak selalu mangkir dari panggilan evaluasi haji.

“Tidak ada itikad baik (Menag Yaqut) karena sebagai pimpinan seharusnya gentle, ini menjadi evaluasi ke depan," ujar Maria dalam rapat kerja Komisi VIII, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).

Baca juga:

BPS Sebut Indek Kepuasan Haji 2024 Sangat Memuaskan, Berkat Formula Kemenag 4-3-5

Ia juga meminta agar Yaqut tak melepas tanggung jawabnya begitu saja. Selain itu, ia juga meminta rapat tersebut dibubarkan karena ketidakhadiran Yaqut.

"Jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan,” tuturnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyesalkan absennya Yaqut dalam pembahasan yang sangat strategis bersama para pemangku kepentingan.

“Sangat disayangkan, berdasarkan beberapa kali pertemuan yang seharusnya dihadiri Menag, ternyata Menag tidak bisa hadir kembali,” ujar Selly.

Baca juga:

Badan Pengelola Keuangan Haji Bakal Bagikan Rp 4,4 Triliun ke Jemaah Haji Tunggu

Melihat catatan buruk tersebut, Selly berharap agar di masa mendatang pemerintah dapat memilih sosok Menteri Agama yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan lebih baik.

“Catatan saya, mohon ke depan pemerintah dapat betul-betul mencari figur Menteri Agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodasi penyelenggaraan haji yang lebih baik,” pungkasnya. (Pon)

#Yaqut Cholil Qoumas #Pansus Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Cucun menilai nasi sajian tidak lagi keras dan lauk pauk matang dengan bumbu khas Nusantara cocok selera jemaah Indonesia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Kamar Hotel Kebanjiran Hingga Lift Rusak Warnai Pemondokan Jemaah Calon Haji Indonesia di Makkah
Indonesia
Distribusi Konsumsi Calon Haji Pakai Sistem Digital, Ketua Rombongan Cukup Scan Barcode
Penerapan teknologi faturoh digital ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi layanan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Distribusi Konsumsi Calon Haji Pakai Sistem Digital, Ketua Rombongan Cukup Scan Barcode
Indonesia
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Indonesia
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Pada awal April 2026 ini ada perayaan Hari Raya Paskah. Tahanan di Rutan KPK mulai mengikuti jejak tersangka eks Menag Gus Yqut) yang sempat pulang ke rumah saat lebaran dengan status tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Indonesia
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
KPK mengembalikan Yaqut ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 24 Maret 2026.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
Indonesia
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026.
Frengky Aruan - Rabu, 25 Maret 2026
Periksa Gus Yaqut, KPK Selidiki Keterlibatan Pelaku Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan