Menag Ingin Ada Tambahan Toilet Perempuan di Arafah dan Mina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Maret 2023
Menag Ingin Ada Tambahan Toilet Perempuan di Arafah dan Mina

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah saat keduanya bertemu di Jeddah. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah menggelar pertemuan membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk terkait tambahan kuota, di Jeddah.

Tawfiq F. Al Rabiah akan memprioritaskan Indonesia untuk mendapat tambahan kuota jamaah calon haji.

Baca Juga:

Menag Cek Kesiapan Layanan Haji di Arab Saudi

"Alhamdulillah, kita dapat kuota tambahan petugas. Indonesia juga menjadi prioritas Kerajaan Arab Saudi untuk mendapat tambahan kuota jamaah calon haji," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut mengatakan, untuk tambahan kuota petugas akan difokuskan dalam penguatan layanan jamaah lansia. Pasalnya, dari 203.320 kuota haji reguler, ada lebih 64 ribu calon haji yang masuk kategori lansia.

Menurut dia, beragam persiapan layanan difokuskan dalam upaya memberikan yang terbaik untuk jamaah, termasuk mereka yang lansia.

"Akan ada rekrutmen khusus untuk pengisian tambahan kuota petugas, dan ini difokuskan pada penguatan layanan lansia," katanya.


Adapun terkait tambahan kuota haji, Menag Yaqut berharap Menteri Tawfiq bisa menyampaikannya lebih awal. Sebab, butuh waktu persiapan dalam proses pengisian kuota jamaah, mulai dari penyiapan dokumen, paspor, pemvisaan, serta penyediaan layanan.

"Saya minta agar tambahan kuota jamaah tersebut disampaikan lebih awal, agar bisa terserap maksimal," kata dia.

Hal lain yang dibahas adalah terkait layanan fast track. Tahun ini, fast track akan kembali dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) untuk jamaah dari DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat.

Layanan fast track ini sudah diberlakukan sejak 2018. Melalui layanan tersebut, proses imigrasi jamaah haji dilakukan sejak di bandara Indonesia, sehingga jamaah tidak perlu diperiksa paspor dan visanya lagi saat tiba di Arab Saudi.

"Jumlah jamaah yang akan dilayani oleh fasilitas fast track tahun ini baru sebanyak 55.321 orang. Saya sampaikan ke Menteri Tawfiq agar bisa ditambah untuk bandara lainnya," kata dia.

Hal-hal detail lainnya yang menjadi perhatian, di antaranya penambahan toilet perempuan di Arafah dan Mina, karena mayoritas jamaah Indonesia adalah perempuan. Mereka juga membutuhkan waktu lebih lama saat di toilet.

Baca Juga:

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan pada 22 Maret 2023

#Jemaah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Perhitungan pelunasan memperhitungkan setoran awal Rp 25 juta dan Nilai Manfaat rata-rata Rp 3,4 juta pada rekening virtual jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Kabar Gembira! Calon Jemaah Haji 2027 Hanya Bayar Rp 23.248.825 Per Orang
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Prabowo mengusulkan komposisi Bipih dan nilai manfaat 52:48 agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. Antrean faktual disebut 14 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah, Antrean Dipangkas Jadi 14 Tahun
Indonesia
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Komisi VIII DPR menyoroti 400 ribu data antrean haji yang berisiko tidak valid. Kemenhaj pun diminta segera menuntaskan masalah tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
400 Ribu Data Antrean Haji Berisiko Tidak Valid, DPR Desak Kemenhaj Segera Tuntaskan
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Bagikan