Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan pada 22 Maret 2023


Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. (ANTARA/HO-Kemenag RI)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1444 Hijriah pada Rabu, 22 Maret 2023.
"Seperti biasa, sidang isbat awal Ramadan akan kita laksanakan setiap 29 Sya'ban. Tahun ini, bertepatan dengan hari Rabu, 22 Maret 2023," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga
Ketua DPR Minta Pemerintah Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Adib menjelaskan, rangkaian sidang isbat awal Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi masih digelar secara hybrid, atau gabungan antara daring dan luring.
Selain melibatkan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, pelaksanaan rangkaian sidang isbat juga mengundang Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, dan lainnya.
Adib menjelaskan rangkaian pelaksanaan sidang isbat akan dibagi dalam tiga tahap. Pertama, seminar pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1444 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Pemaparan dilakukan Tim Hisab Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB dan terbuka untuk umum.
"Sesi seminar yang terbuka untuk umum inilah yang digelar secara hybrid karena kapasitas ruangan yang terbatas," tutur Adib.
Baca Juga
Rangkaian kedua yaitu pelaksanaan sidang isbat penetapan awal Ramadan 1444 H. Sesi ini akan dilaksanakan secara luring setelah Salat Magrib dan tertutup untuk umum.
Selain data hisab, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal yang akan dilaksanakan pada 123 lokasi di seluruh Indonesia.
"Sesi terakhir adalah telekonferensi pers hasil sidang isbat yang akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media lainnya," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag
