Menag Cek Kesiapan Layanan Haji di Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Maret 2023
Menag Cek Kesiapan Layanan Haji di Arab Saudi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berangkat ke Arab Saudi untuk mengecek persiapan untuk pelayanan jamaah pada musim haji 1444 Hijriah/2023 Masehi.



“Alhamdulillah, kami bersama kementerian mendarat lebih awal hari ini waktu Saudi, di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Anna Hasbie.

Baca Juga:

7.890 Orang Jemaah Haji Bakal Berangkat dari Bandara Kertajati


Anna mengatakan, Menag menaruh perhatian penuh pada penyelesaian layanan bagi jemaah haji Indonesia. Pasalnya, tahun ini merupakan haji pertama dengan kuota normal setelah dunia dilanda pandemi.



Apalagi, kata dia, jumlah jamaah Indonesia kategori lansia sekitar 64 ribu dan akan menjadi perhatian serius Menag, termasuk dalam penyelesaian pelayanan.

“Tahun lalu ada haji, tapi kuotanya tidak sampai 50 persen. Nah, tahun 2023 ini sudah kembali normal, kuotanya 100 persen, dan ini perlu perhatian serius setelah terakhir diadakan haji dengan kuota normal pada tahun 2019,” katanya.


Dalam kunjungannya ke Arab Saudi, Menteri Pehubungan akan mengecek kondisi lapangan dalam rangka kesiapan pelayanan, baik transportasi, catering, maupun akomodasi.

Saat ini, proses penyiapan layanan jamaah haji masih berlangsung. Tim Kemenag terus berupaya menuntaskan pelayanan bagi jemaah haji di Arab Saudi.

“Layanan Ramah Lansia menjadi salah satu 'focal point'. Haji tahun 2023 ini memang mengusung semangat Haji Ramah Lansia. Kementerian Kesehatan menginginkan pemberian pelayanan di Arab Saudi dilakukan dengan semangat memberikan yang terbaik kepada jamaah, termasuk ramah lansia,” ujarnya.

Menag Yaqut dijadwalkan berada di Aras Saudi selama empat hari dan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Selasa, 14 Maret 2023.


Baca Juga:

Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

#Dana Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Indonesia
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) seluruh jemaah dapat tuntas dalam dua hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Indonesia
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Presiden memberikan mandat kepada Menteri Haji dan Umrah untuk menetapkan ketentuan teknis lebih lanjut terkait pelaksanaan keputusan ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Indonesia
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Terkait dengan proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dia mengatakan, akan menunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Bagikan