Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Februari 2023
Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Sejumlah calon jamaah haji mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai Capres Pemilu 2024. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Sejumlah calon jamaah haji Kecamatan Panji, Situbondo, mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Dukungan tersebut diberikan karena Firli dianggap mampu membereskan kisruh kenaikan biaya haji.

Salah satu perwakilan kelompok calon jamaah haji Adam Syafiudin meyakini, Firli Bahuri mampu membereskan soal kisruh tata kelola biaya haji yang masih memunculkan polemik meskipun telah disepakati sebesar Rp 49,8 juta.

"Harus dibenahi dulu tata kelola biaya hajinya, kata Pak Firli negara rugi Rp 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Adam Syafiudin dalam pernyataan kepada media, Selasa (28/2).

Baca Juga:

Otoritas Penerbangan Arab Saudi Pastikan Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji

Besaran biaya haji 2023 yang disepakati Rp 49,8 juta dinilai masih terlampau besar. Apalagi jika dilihat lebih jauh biaya penerbangan yang disepakati dengan Garuda Indonesia sebesar Rp 32 juta. Item biaya penerbangan itu terlampau tinggi.

Dengan biaya penerbangan itu tak masuk akal. Sebab biaya umroh dengan biaya 30 juta-an sudah mencakup akomodasi dan biaya lainnya. Pertanyannya kenapa biaya haji jadi melambung tinggi, padahal maskapai Garuda milik BUMN.

"Apakah semahal itu untuk biaya penerbangan pakai Garuda, apa perlu dilelang secara terbuka sehingga maskapai luar pun boleh ambil bagian dalam penyelenggaraan Haji Indonesia untuk menekan biaya haji," kata Adam.

Karena itu, dia meminta Firli dan KPK dengan fungsi pencegahan bisa membereskan buruknya tata kelola biaya haji yang merugikan calon jemaah. Firli dan KPK harus turun mensupervisi penyelenggaraan haji Indonesia.

"Enggak boleh ada dana haji yang dikorupsi atau di-mark up satu rupiah pun, jangan macam-macam dengan dana umat. Negara harus hadir untuk rakyatnya," tegasnya.

Baca Juga:

Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan atau 1 bulan ke depan. Jelas sangat memberatkan calon jemaah.

Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.

"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Sugiyanto Khairuddin calon jemaah haji lainnya menambahkan, pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada Firli untuk maju di Pilpres 2024 agar bisa membenahi tata kelola biaya haji.

“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.

Firli sebagai Ketua KPK punya kapasitas untuk menyelesaikan kisruh kenaikan biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati antara Kementerian Agama dengan DPR RI, agar tidak ada korupsi dalam pelaksanaannya.

“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya.

Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

#Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Indonesia
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Diharapkan, kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat memperkuat profesionalisme pelayanan sehingga tidak ada lagi keluhan dari jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Agustus 2025
Urusan Haji kini di Bawah Kementerian Baru, DPR Tekankan Perbaikan Signifikan
Bagikan