Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Februari 2023
Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji

Sejumlah calon jamaah haji mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai Capres Pemilu 2024. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah calon jamaah haji Kecamatan Panji, Situbondo, mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Dukungan tersebut diberikan karena Firli dianggap mampu membereskan kisruh kenaikan biaya haji.

Salah satu perwakilan kelompok calon jamaah haji Adam Syafiudin meyakini, Firli Bahuri mampu membereskan soal kisruh tata kelola biaya haji yang masih memunculkan polemik meskipun telah disepakati sebesar Rp 49,8 juta.

"Harus dibenahi dulu tata kelola biaya hajinya, kata Pak Firli negara rugi Rp 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Adam Syafiudin dalam pernyataan kepada media, Selasa (28/2).

Baca Juga:

Otoritas Penerbangan Arab Saudi Pastikan Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji

Besaran biaya haji 2023 yang disepakati Rp 49,8 juta dinilai masih terlampau besar. Apalagi jika dilihat lebih jauh biaya penerbangan yang disepakati dengan Garuda Indonesia sebesar Rp 32 juta. Item biaya penerbangan itu terlampau tinggi.

Dengan biaya penerbangan itu tak masuk akal. Sebab biaya umroh dengan biaya 30 juta-an sudah mencakup akomodasi dan biaya lainnya. Pertanyannya kenapa biaya haji jadi melambung tinggi, padahal maskapai Garuda milik BUMN.

"Apakah semahal itu untuk biaya penerbangan pakai Garuda, apa perlu dilelang secara terbuka sehingga maskapai luar pun boleh ambil bagian dalam penyelenggaraan Haji Indonesia untuk menekan biaya haji," kata Adam.

Karena itu, dia meminta Firli dan KPK dengan fungsi pencegahan bisa membereskan buruknya tata kelola biaya haji yang merugikan calon jemaah. Firli dan KPK harus turun mensupervisi penyelenggaraan haji Indonesia.

"Enggak boleh ada dana haji yang dikorupsi atau di-mark up satu rupiah pun, jangan macam-macam dengan dana umat. Negara harus hadir untuk rakyatnya," tegasnya.

Baca Juga:

Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023

Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan atau 1 bulan ke depan. Jelas sangat memberatkan calon jemaah.

Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.

"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.

Sementara itu, Sugiyanto Khairuddin calon jemaah haji lainnya menambahkan, pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada Firli untuk maju di Pilpres 2024 agar bisa membenahi tata kelola biaya haji.

“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.

Firli sebagai Ketua KPK punya kapasitas untuk menyelesaikan kisruh kenaikan biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati antara Kementerian Agama dengan DPR RI, agar tidak ada korupsi dalam pelaksanaannya.

“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya.

Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah

#Ibadah Haji #Biaya Ibadah Haji #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Bagikan