Calon Jamaah Haji Dukung Firli Maju Capres Benahi Pengelolaan Dana Haji


Sejumlah calon jamaah haji mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai Capres Pemilu 2024. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Sejumlah calon jamaah haji Kecamatan Panji, Situbondo, mendeklarasikan dukungan kepada Ketua KPK Firli Bahuri untuk maju sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Dukungan tersebut diberikan karena Firli dianggap mampu membereskan kisruh kenaikan biaya haji.
Salah satu perwakilan kelompok calon jamaah haji Adam Syafiudin meyakini, Firli Bahuri mampu membereskan soal kisruh tata kelola biaya haji yang masih memunculkan polemik meskipun telah disepakati sebesar Rp 49,8 juta.
"Harus dibenahi dulu tata kelola biaya hajinya, kata Pak Firli negara rugi Rp 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata Adam Syafiudin dalam pernyataan kepada media, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Otoritas Penerbangan Arab Saudi Pastikan Kertajati Siap Layani Penerbangan Haji
Besaran biaya haji 2023 yang disepakati Rp 49,8 juta dinilai masih terlampau besar. Apalagi jika dilihat lebih jauh biaya penerbangan yang disepakati dengan Garuda Indonesia sebesar Rp 32 juta. Item biaya penerbangan itu terlampau tinggi.
Dengan biaya penerbangan itu tak masuk akal. Sebab biaya umroh dengan biaya 30 juta-an sudah mencakup akomodasi dan biaya lainnya. Pertanyannya kenapa biaya haji jadi melambung tinggi, padahal maskapai Garuda milik BUMN.
"Apakah semahal itu untuk biaya penerbangan pakai Garuda, apa perlu dilelang secara terbuka sehingga maskapai luar pun boleh ambil bagian dalam penyelenggaraan Haji Indonesia untuk menekan biaya haji," kata Adam.
Karena itu, dia meminta Firli dan KPK dengan fungsi pencegahan bisa membereskan buruknya tata kelola biaya haji yang merugikan calon jemaah. Firli dan KPK harus turun mensupervisi penyelenggaraan haji Indonesia.
"Enggak boleh ada dana haji yang dikorupsi atau di-mark up satu rupiah pun, jangan macam-macam dengan dana umat. Negara harus hadir untuk rakyatnya," tegasnya.
Baca Juga:
Respons Ridwan Kamil Terkait Ongkos Naik Haji 2023
Terlebih, bila nanti juga disepakati bahwa biaya tersebut harus dilunasi tiga bulan sebelum keberangkatan atau 1 bulan ke depan. Jelas sangat memberatkan calon jemaah.
Oleh karena itu, ia setuju dan mendukung rekomendasi hasil kajian KPK yang minta pemerintah melakukan efisiensi penyelenggaraan haji, termasuk memperbaiki kinerja investasi serta penempatan dana haji untuk meningkatkan nilai manfaat.
"Jangan semua kenaikan biaya dibebankan ke jemaah, BPKH juga mesti cari solusi,” tegasnya.
Sementara itu, Sugiyanto Khairuddin calon jemaah haji lainnya menambahkan, pihaknya mendeklarasikan dukungan kepada Firli untuk maju di Pilpres 2024 agar bisa membenahi tata kelola biaya haji.
“Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini,” ujarnya.
Firli sebagai Ketua KPK punya kapasitas untuk menyelesaikan kisruh kenaikan biaya pelaksanaan haji yang sudah disepakati antara Kementerian Agama dengan DPR RI, agar tidak ada korupsi dalam pelaksanaannya.
“Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor,” tandasnya.
Secara khusus ia minta Firli mengawal ketat pengelolaan dana haji serta mengungkap dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.
“Karena yang naik haji ini tidak semua orang kaya, ada yang hasil nabung seumur hidup, hasil kerja keras, hasil jual tanah macam-macam. KPK harus memastikan tidak ada korupsi,” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemerintah Terus Tingkatkan Layanan dengan Biaya Haji Rp 90 Juta Per Jemaah
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kampung Haji Indonesia Diyakini Turunkan Biaya Haji

Kementerian Haji Tetapkan BPIH 2026 setelah raker dengan DPR, Bulan Ini

Presiden Prabowo Klaim Indonesia yang Pertama Punya Perkampungan Haji di Mekah

Perintah Prabowo ke Gus Irfan: Pangkas Waktu Tunggu Haji dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Haji

BPIH 2026 Diharap Bisa Diputus Bulan Depan, Penetapan Kuota Harus Merujuk Daftar Tunggu

Kuota Haji 2026 Tetap 221 Ribu, Menteri Irfan Ungkap Skema Baru Pembagian Berdasarkan Antrean Jemaah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

KPK Temukan Praktik Jualan Beli Kuota Haji Antar Penyelenggara
