Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Menteri Haji dan Umrah RI Mohammad Irfan Yusuf (kiri) MP/Didik
MerahPutih - Kuota haji Jemaah Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler (92 persen) dan 17.680 haji khusus (8 persen), sesuai Undang-undang Penyelenggaraan Haji.
Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) seluruh jemaah dapat tuntas dalam dua hari ke depan
“Masih ada waktu dua hari untuk pelunasan dan insyaAllah dalam dua hari ke depan kita bisa mencapai 100 persen,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mohammad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (8/1).
Data kementerian hingga hingga Rabu sore kemarin, tercatat untuk pelunasan jamaah calon haji reguler sudah mencapai 95,42 persen, sedangkan jamaah calon haji khusus sekitar 96 persen.
Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji
Menteri Irfan menegaskan, jamaah yang telah melunasi Bipih dipastikan sudah menjalani pemeriksaan kesehatan istitha’ah. Pemeriksaan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini juga untuk mengakomodasi permintaan dari Kementerian Haji Saudi agar jamaah haji yang berangkat benar-benar siap secara fisik, bukan hanya secara mental,” kata Irfan.
Transparansi Rekrutmen Petugas Haji 2026
Pemerintah juga memastikan kesiapan petugas haji. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Sebanyak 179 fasilitator telah menyelesaikan Training of Trainers (TOT) untuk membina petugas haji. Pendidikan dan pelatihan petugas haji akan dimulai pada 10 Januari 2026 dan berlangsung selama satu bulan di dalam negeri.
Materi pelatihan meliputi kesiapan fisik, pemahaman tugas di Arab Saudi, pembekalan fikih haji, serta bahasa Arab standar. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Menteri Irfan Targetkan Calon Haji 2026 Lunasi Semua Biaya 2 Hari Lagi
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Prabowo Keluarkan Aturan Biaya Haji, Begini Besaran Lengkap Tiap Embarkasi
Calon Jemaah Haji di Daerah Bencana Dapat Perpanjangan Waktu Pelunasan Biaya
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan