Menag Ingatkan Umat Islam Tarik Pelajaran dari 2 Kali Idul Fitri Saat Pandemi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Mei 2021
Menag Ingatkan Umat Islam Tarik Pelajaran dari 2 Kali Idul Fitri Saat Pandemi

Arus pemudik yang melintasi Jalur Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat semakin ramai saat lewat tengah malam, Selasa (11/5). (Foto: Pradita Kurniawan Syah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perayaan Idul Fitri disaat pandemi COVID-19 diharap jadi momentum meningkatkan nilai kemanusiaan. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berharap seluruh umat muslim dapat mengambil pelajaran (ibrah) saat kali kedua merayakan hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H di tengah pandemi.

Menurut Gus Yaqut, umat kembali diingatkan belajar bahwa ajaran agama menyelamatkan nyawa sesama adalah prioritas utama dalam kondisi pandemi saat ini.

Baca Juga:

Menteri Agama Sebut Larangan Mudik Hukumnya Wajib

“Pandemi COVID-19 telah mempertajam pemahaman kita bahwa salah satu inti ajaran agama adalah menjaga nilai-nilai kemanusiaan. Ramadan dan Idulfitri saat pandemi semakin perkuat nilai kemanusiaan,” kata Gus Yaqut, sapaan karibnya dalam keterangan resmi Menag, Kamis (13/5).

Menteri Agama, Gus Yaqut. Foto: ANTARA

Gus Yaqut berharap, tempaan Ramadan yang dijalankan di tengah pandemi mampu memberi makna lebih sekaligus bekal bagi umat Islam untuk terus meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga:

Polisi Akui tak Berdaya Hadapi Pemudik



Sebab, lanjut Menag, ketakwaan yang tidak hanya tercermin dalam kesalehan personal, tapi juga kesalehan sosial dalam rupa kepedulian pada sesama. " Ketakwaan yang memiliki keseimbangan antara spiritual vertikal dengan kesalehan sosial,” tutur dia.

Menag mengapresiasi bentuk kesalehan sosial yang telah dilakukan semua pihak saat Ramadan, salah satunya ketaatan menjaga protokol kesehatan (prokes) serta kondusivitas dalam peribadatan.

“Karena masih pandemi, mari beribadah dan berlebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutup orang nomor satu di Kementerian Agama itu dalam pesan Idul Fitrinya. (Knu)

Baca Juga:

Salat Id di Rumah, Anies dan Anak Kompak Pakai Sorban Bendera Palestina

#Yaqut Cholil Qoumas #COVID-19 #Idul Fitri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Bagikan