Hari Buruh Internasional

Meluruskan Mitos Salah Kaprah May Day Sebatas Demo dan Rusuh

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Mei 2018
Meluruskan Mitos Salah Kaprah May Day Sebatas Demo dan Rusuh

Pekerja menyablon bendera Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia menjelang Hari Buruh Internasional di Jakarta, Senin (30/4). Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejak masuk era Orde Baru (Orba), 1 Mei (May Day) Hari Buruh Internasional tidak pernah lagi dirayakan di Tanah Air. Gerakan buruh pada saat itu, selalu dihubung-hubungkan dengan gerakan dan paham komunis sejak meledaknya peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) yang menjadikan perayaan May Day sangat tabu di Indonesia.

Konotasi ini jelas tidak pas, karena mayoritas negara-negara di dunia yang sebagian besar menganut ideologi nonkomunis, bahkan juga yang menganut prinsip antikomunis, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.

Terbukti, setelah era Orba berakhir, walaupun setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan dengan demonstrasi di berbagai kota, tetapi tidak pernah terjadi kerusuhan massa dalam skala besar.

Sejak peringatan May Day tahun 1999 hingga saat ini, tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan gerakan massa buruh yang masuk kategori "membahayakan ketertiban umum".

Jalan sehat buruh
Buruh Denpasar merayakan May Day 2018 dengan kegiatan Jalan Sehat. Foto: Antara

May Day Tanpa Demo

Tahun ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menjanjikan 1 juta buruh yang terlibat dalam perayaan May Day 2018 di 25 provinsi dan 200 kabupaten dan kota mengedepankan aksi damai. Bahkan, KPSI Nusa Tenggara Timur menegaskan peringatan May Day tahun ini tanpa ada aksi demo

Meski tanpa demo, mereka mengharapkan pemerintah lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan upah minum provinsi (UMP) bagi para pekerja di daerah ini.

Tahun 2018, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp1.660.000/bulan atau sedikit mengalami kenaikan dari UMP 2017 sebesar Rp1,5 juta/bulan.

Berdasarkan catatan KSPI NTT, saat ini terdapat 75.000 pekerja, tetapi belum semua pekerja mendapat upah sesuai standar UMP NTT yang ditetapkan pemerintah.

"KSPI NTT sudah memeringatkan seluruh pekerja di NTT agar tidak melakukan aksi demo dalam merayakan Hari Buruh Sedunia, karena melakukan demo tidak memiliki manfaat terhadap tenaga kerja, malah akan membuat situasi menjadi tidak aman," kata Ketua KSPI NTT Stanis Tefa, Selasa (1/5), dilansir Antara.

Demo buruh
Demo buruh. (MP/Rizki Fitrianto)

Demo Berujung Duka

Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan panjang kelompok kelas pekerja yang berujung pada Kongres Pertama Buruh Internasional September 1866 di Jenewa, Swiss. Kongres ini melahirkan tuntunan untuk mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari yang kini menjadi landasan umum kelas pekerja di seluruh dunia.

Akhirnya, 1 May ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut.

Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

May Day diperingati untuk mengenang sebuah tragedi yang pernah menimpa kaum buruh di Chicago pada tahun 1886. Pada peristiwa itu, polisi Chicago menembaki kaum buruh dengan brutal ketika mereka sedang menggelar aksi untuk menuntut delapan jam kerja.

Tidak hanya itu, beberapa pimpinan buruh yang terlibat dalam demontrasi tersebut juga ditangkap dan dihukum mati. Akhirnya, May Day bukanlah peringatan yang bermakna biasa, tetapi menjadi hari berkabungnya kelas buruh yang tertindas di dalam sistem kapitalisme. Harga satu nyawa tetaplah lebih berharga daripada hanya keberhasilan suatu aksi demo.

rosa luxemburg

Esensi May Day Bukan Demo, Tapi Maju Bersama

Jika melihat perjalanan sejarahnya, May Day tampaknya harus diperingati dengan karakter yang revolusioner, karena bukanlah sebuah kenangan terhadap hal yang romantisme, tetapi momentum untuk membangun kesadaran kelas.

Rosa Luxemburg, seorang revolusioner Marxis, yang bersama-sama dengan Karl Liebknecht pernah memimpin pemberontakan Spartakus di Berlin, pernah berkata, "Ide utama brilian dari May Day adalah gerakan maju massa proletar dengan segera."

"Aksi massa politik dari jutaan buruh yang sebelumnya dipecah-pecah oleh negara melalui parlementarisme, yang kebanyakan hanya bisa mengekspresikan kehendaknya melalui kotak suara, melalui pemilihan perwakilan mereka," kata Rosa Luxemburg.

Pandangan yang ditawarkan Rosa Luxemburg memberi pengertian May Day harus terus bisa mencapai makna yang luar biasa bagi upaya meningkatkan kesejahteraan para buruh.

May Day, sekali lagi, dilihat dari kesejarahannya, merupakan peringatan atas peristiwa bersejarah guna menciptakan perjuangan yang lebih revolusioner menuju pembebasan kaum buruh dari penindasan kapitalisme, sekaligus mewujudkan cita-cita sosialisme.

Untuk mempertegas tujuan utama dari peringatan May Day, Rosa Luxemburg menegaskan May Day merupakan aksi dari solidaritas internasional dan sebagai taktik perjuangan bagi perdamaian dan sosialisme, bukan sebatas demo besar-besaran. (*)

#May Day #Hari Buruh Internasional #Sejarah Buruh #Buruh
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Fkus pembahasan dalam forum konsultasi yakni pengupahan, PKWT, alih daya, PHK, pesangon, waktu kerja dan waktu istirahat/cuti, dan tenaga kerja asing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Indonesia
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Kedatangan Maxima bagian dari kegiatan RISE atau Reimagining Industry to Support Equality yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup para buruh di Sragen.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Indonesia
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Pada tahun sebelumnya Presiden memberikan nilai indeks tertentu sebesar 0,8 hingga 0,9 yang ditujukan untuk memperkuat konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
Indonesia
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Said menolak cara perhitungan yang digunakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk kenaikan UMP tahun depan,
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Indonesia
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Diketahui, Senin (17/11) siang, ratusan buruh dari berbagai elemen menggelar aksi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka menuntut Gubernur Pramono untuk kenaikan UMP 10 persen menjadi Rp 6 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta
Indonesia
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Massa ingin bertemu langsung dengan Gubernur Pramono untuk menyampaikan tuntutannya. Namun, keinginan para buruh untuk bertemu Gubernur Pramono tak terwujud.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Buruh Jakarta Minta Pramono Tetapkan UMP Rp 6 Juta Buat 2026
Indonesia
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Kakak Pahlawan Nasional Marsinah, Marsini, menitipkan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara untuk menghapus total praktik outsourcing demi stabilitas rumah tangga buruh
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 November 2025
Kakak Marsinah Titip Pesan Kepada Presiden Prabowo Subianto: Hapus Total Sistem Outsourcing
Indonesia
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Sektor pertanian berkontribusi sebesar 28,15 persen dalam penyerapan tenaga kerja di Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Sektor Pertanian Paling Banyak Serap Tenaga Kerja, 146,54 Juta Orang Indonesia Bekerja Sebagai Buruh
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Bagikan