Mayoritas Fraksi Setuju Rencana Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 September 2023
Mayoritas Fraksi Setuju Rencana Mempercepat Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Ilustrasi - Calon Presiden Republik Indonesia pada Pilpres 2024. (ANTARA/Naufal Ammar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana memajukan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres rupanya mendapat 'lampu hijau' dari DPR.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyatakan wacana dimajukannya jadwal penetapan daftar capres dan cawapres pada dasarnya masih masuk akal.

Baca Juga:

KPU Bantah Ada Kepetingan Politik Majukan Pendaftaran Capres

Hal ini menurutnya masih sesuai dengan regulasi pemilu, yaitu undang-undang pemilu tahun 2023.

“Undang-undang Pemilu yang sudah direvisi itu yang tahun 2023 itu dimungkinkan untuk terjadi perubahan jadwal, karena sebelumnya kita memutuskan itu penetapan jadwal pendaftaran itu 25 November pengumumannya, penetapannya itu durasinya 3 hari kemudian,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (20/9).

Yanuar juga menegaskan tidak ada problem yang terlalu serius mengenai masalah ini.

Menurutnya, Fraksi-Fraksi di DPR pun juga turut memberikan dukungan yang sama soal perubahan jadwal tersebut sehingga penetapan jadwal pastinya akan segera diputuskan.

Politisi dari Fraksi PKB itu juga menambahkan, pihaknya sejak awal berpendapat bahwa memajukan jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dari empat aspek itu layak untuk dipertimbangkan.

Baca Juga:

Bawaslu Tak Permasalahkan Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat Asal Tidak Langgar UU

Diantaranya aspek politik, aspek sosiologis, aspek administrasi, dan lainnya.

“Ini sebagai cara kita untuk regulasi yang lebih fleksibel dengan keadaan di lapangan tapi tidak menabrak aturan yang sudah sepakati bersama,” tutup Yanuar yang juga Politikus PKB ini.

Untuk diketahui, KPU mengusulkan rancangan PKPU terkait mempercepat pendaftaran Capres dan Cawapres peserta Pilpres 2024.

Jadwal yang diajukan untuk pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

Sedangkan masa pendaftaran pencalonan sebelumnya, dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Jadwal ini berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Tak Masalah Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan

#KPU #Bawaslu #DPR RI #Capres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Bagikan