Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Kerja Tim Investigasi Kasus Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 28 Juli 2022
Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Kerja Tim Investigasi Kasus Brigadir J

Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir J. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Masyarakat dihebohkan oleh peristiwa penembakan di Rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan ajudannya, Brigadir J.

Sekretaris Dewan Nasional (Sekwanas) Setara Institute, Benny Susetyo meminta semua pihak menunggu hasil investigasi tim khusus mengungkap kasus ini. Apalagi, menurut Benny, anggota tim investigasi adalah orang-orang pilihan dan ahli dalam bidangnya masing-masing.

Baca Juga:

Komnas HAM Periksa 20 Video dari 27 Titik CCTV di Kasus Brigadir J

"Apalagi dilibatkannya pihak eksternal Polri yaitu Komnas HAM dan Kompolnas," kata Benny kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Benny, peranan lembaga independen seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK sangat dibutuhkan oleh tim investigasi khusus. Artinya siapapun yang terlibat harus diproses, dan ini akan dibuktikan tim investigasi.

"Sebaiknya masyarakat bersabar menunggu hasil kerja tim investigasi khusus dalam melakukan penyelidikan," ujarnya.

Terkait ditemukannya barang bukti CCTV (Closed Circuit Television) dan keterangan dari saksi terkait, menurut Benny sangat membantu kerja tim.

Termasuk, upaya otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J adalah upaya perwujudan rasa keadilan semua pihak khususnya dari pihak keluarga Brigadir J dan masyarakat pada umumnya.

“Dalam hal ini seharusnya penegakan hukum tidak pandang pilih dan harus memberikan rasa keadilan bagi semua masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:

Kapolri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J bakal Dibeberkan ke Publik

Benny pun yakin Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum. Ia juga percaya political will dari tim investigasi dan berharap kasus dapat segera diungkap.

Termasuk siapapun yang terlibat bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, berdasarkan hasil investigasi dengan metode ilmiah dan penyelidikan yang bisa dibuktikan secara scientific.

"Masyarakat diharapkan percaya terhadap tim investigasi di bentuk Kapolri dengan mengedepankan nilai nilai keadilan publik karena kasus penegakkan polisi dengan polisi menyangkut citra polisi," ucap pria yang juga anggota BPIP ini.

Tim investigasi langsung di bawah kendali Kapolri, kata Romo Benny, menunjukan Kapolri serius dalam mengungkap kasus ini dengan mengedepankan nilai keadaban publik yakni hukum yang berkeadilan.

"Kita yakin komitmen Kapolri untuk menegakkan kembali martabat Polri sebagai pelindung masyarakat dengan menegakkan roh keadilan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Dokter dari Berbagai RS dan Universitas Dilibatkan Buat Autopsi Ulang Brigadir J

#Romo Benny Susetyo #Kapolri #SETARA Institute
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Indonesia
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Komjen RZ Panca Putra resmi ditunjuk untuk mengemban tugas sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Tarik Komjen Panca Putra Kembali ke Polri Usai Bertugas di Lemhanas, Mabes: Demi Tingkatkan Profesionalisme
Bagikan